Suara.com - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta berharap kliennya dapat dipindahkan dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
Dia juga meminta Bahar Smith nantinya bisa segera dibebaskan kembali.
Ichwan menilai bahwa Bahar Smith memiliki hak untuk dibebaskan lantaran telah memenuhi aturan.
Di sisi lain, Ichwan juga mengklaim bahwa kliennya itu sudah membayar denda subsider Rp 50 juta kepada Kejaksaan Negeri Cibinong, sebelum bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM pekan lalu.
"Target kami, Habib Bahar bisa dikembalikan lagi ke Lapas Pondok Rajeg dan diberikan hak-hak pembebasan bersyaratnya. Karena kita sudah taat aturan dengan membayar uang denda juga Rp 50 juta," kata Ichwan saat dihubungi suara.com, Kamis (21/5/2020).
Menurut Ichwan kekinian pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat laporan kepada Komisi III DPR RI atas dugaan perlakuan diskriminatif yang diterima Bahar Smith. Rencananya, surat tersebut akan disampaikan hari ini.
"Hari ini kami akan melayangkan surat pelaporan diskriminasi terhadap Habib Bahar yang di tujukan kepada DPR RI Komisi III," ujar Ichwan.
Selain menyurati DPR RI, Ichwan menyebut pihaknya juga akan mengirimkan surat laporan serupa kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI. Hanya saja, Ichwan tam merincikan detil isi surat laporan yang akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman RI tersebut.
"Nanti suratnya saya kirim ke antum kalau sudah ditandatangani," kata dia.
Baca Juga: Komentar Roy Suryo soal Gambar Kartun Jokowi Salah Kiblat: Aneh!
Untuk diketahui, Bahar Smith sendiri sedianya dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya. Dia dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Bahar Smith pun telah dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk Lapas Gunung Sindur.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar
-
Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
-
Pernah Berkunjung ke LP Nusakambangan, Jansen PD: Bukan Penjara Ecek-Ecek
-
Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon
-
Huni Sel High Risk di Nusakambangan, Bahar Smith Kini Sendirian
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April