Suara.com - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta berharap kliennya dapat dipindahkan dari Lapas Klas I Batu Nusakambangan ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
Dia juga meminta Bahar Smith nantinya bisa segera dibebaskan kembali.
Ichwan menilai bahwa Bahar Smith memiliki hak untuk dibebaskan lantaran telah memenuhi aturan.
Di sisi lain, Ichwan juga mengklaim bahwa kliennya itu sudah membayar denda subsider Rp 50 juta kepada Kejaksaan Negeri Cibinong, sebelum bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM pekan lalu.
"Target kami, Habib Bahar bisa dikembalikan lagi ke Lapas Pondok Rajeg dan diberikan hak-hak pembebasan bersyaratnya. Karena kita sudah taat aturan dengan membayar uang denda juga Rp 50 juta," kata Ichwan saat dihubungi suara.com, Kamis (21/5/2020).
Menurut Ichwan kekinian pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat laporan kepada Komisi III DPR RI atas dugaan perlakuan diskriminatif yang diterima Bahar Smith. Rencananya, surat tersebut akan disampaikan hari ini.
"Hari ini kami akan melayangkan surat pelaporan diskriminasi terhadap Habib Bahar yang di tujukan kepada DPR RI Komisi III," ujar Ichwan.
Selain menyurati DPR RI, Ichwan menyebut pihaknya juga akan mengirimkan surat laporan serupa kepada Komnas HAM dan Ombudsman RI. Hanya saja, Ichwan tam merincikan detil isi surat laporan yang akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI, Komnas HAM dan Ombudsman RI tersebut.
"Nanti suratnya saya kirim ke antum kalau sudah ditandatangani," kata dia.
Baca Juga: Komentar Roy Suryo soal Gambar Kartun Jokowi Salah Kiblat: Aneh!
Untuk diketahui, Bahar Smith sendiri sedianya dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya. Dia dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.
Bahar Smith pun telah dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk Lapas Gunung Sindur.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Istri dan Ibu, Fadli Zon Ungkap Fakta Baru Penahanan Habib Bahar
-
Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?
-
Pernah Berkunjung ke LP Nusakambangan, Jansen PD: Bukan Penjara Ecek-Ecek
-
Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Istrinya Telepon Curhat ke Fadli Zon
-
Huni Sel High Risk di Nusakambangan, Bahar Smith Kini Sendirian
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Oase di Lorong 103 Timur Koja: Tentang Ikan, Sampah, dan Rezeki yang Hanyut