Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengaku baru saja ditelepon istri Habib Bahar. Ia mendapat curhatan dari pihak keluarga pasca Habib Bahar dipindahkan ke Nusakambangan.
Pihak keluarga Habib Bahar mengatakan tidak mengetahui perihal pemindahan tersebut.
Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya, pada Rabu (20/5/2020).
"Barusan saya dapat telepon dari istri Habib Bahar bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," ungkap Fadli Zon, seperti dikutip Suara.com.
Kepada Fadli Zon, pihak keluarga Habib Bahar juga mengadu bahwa mereka dipersulit ketika hendak menjenguk di tahanan.
"Keluarga (Habib Bahar--red) juga dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur," ujar Fadli Zon.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga bertanya-tanya dengan keputusan pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Kenapa jadi makin sewenang-wenang begini? Apalagi ini bulan Ramadhan jelang Idul Fitri," kata Fadli Zon.
Beberapa warganet langsung memberikan komentar atas cuitan Fadli Zon ini. Mereka meminta Fadli Zon untuk membantu Habib Bahar.
Baca Juga: Irwan Mussry Mendadak Teringat Anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
"Bantu Bang. Kok sampai sebegitunya. Terlalu," komentar @siregar0308.
"Bag Fadli tanya sama Yasonna. Abang kan punya jalur ke Yasonna. Kalau kami teriak-teriak juga gak bakal di dengar pemerintah," tulis @Tomy73615124
"Terus perjuangkan dan bersuara tuk tegakan kebenaran dan keadilan, bang Fadli," komentar
@uharsaputra.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Habib Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Bahar Smith dipindahkan penahanannya ke Nusakambangan pada Selasa (19/5/2020) malam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," kata Rika kepada Suara.com, Rabu (20/5/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Angkat Bicara soal Fadli Zon Sering Kritik Jokowi
-
Habib Bahar Dijemput Ratusan Polisi, Netizen: Kalo Bawa Rantang Mau Bukber
-
Huni Sel High Risk di Nusakambangan, Bahar Smith Kini Sendirian
-
Usai Habib Bahar Pindah ke Nusakambangan, Lapas Gunung Sindur Dijaga Brimob
-
ABG Pengikut Habib Bahar Jalan Kaki Jenguk Sang Guru di Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA