Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai video viral soal Habib Umar Assegaf langgar aturan PSBB yang menjadi sorotan di media sosial.
Menurut Fadli Zon, semestinya pihak berwenang yang melakukan penertiban lebih bersabar menghadapi ulah warga yang berbagai rupa. Khususnya untuk mereka yang lebih senior seperti Habib Umar Assegaf.
Terlebih Habib Umar Assegaf juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang menjadi pimpinan Majelis Taklim, Roudhotus Salaf Bangil, Pasuran, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
"Harusnya petugas termasuk Satpol PP bisa lebih persuaif dan simpatik menghadapi masyarakat apalagi yang sudah senior atau orang tua, apalagi ini tokoh ulama pimpinan pesantren," tulis Fadli Zon, seperti dikutip Suara.com, Kamis (21/5/2020).
Politikus Partai Gerindra itu lantas menilai bahwa ketidakdisiplinan yang terjadi masyarakat seperti pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, justru dipengaruhi oleh pemerintah yang kerap menerapkan kebijakan tak konsisten.
Begitu juga dengan penegakan hukum yang pada praktiknya masih acak-acakan, sehingga pemerintah perlu membenahinya.
"Masyarakat kurang disiplin karena kebijakan di atas berubah-ubah dan juga penegakan di lapangan bersifat acak," imbuhnya.
Langgar PSBB, Polda Jatim Pastikan Sanksi Hukum kepada Habib Umar Assegaf
Baca Juga: DPR : Pemuda harus Jadi Motor Perubahan di Tengah Pandemi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, pria bergamis yang melanggar PSBB dan diberhentikan di cek poin Exit Tol Satelit Surabaya pada Rabu (20/5/2020) merupakan Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
"Iya. Ditelusuri dari plat nomor mobil yang digunakan, yang bersangkutan adalah Habib Umar," kata Truno, Kamis (21/5).
Truno membeberkan, ada tiga poin kesalahan yang dilakukan Habib Umar. Pertama, yang bersangkutan menggunakan plat kendaraan selain L dan W, maka dilakukan pengecekan juga maksud dan tujuannya datang di Kota Surabaya.
"Kedua sopir tidak menggunakan masker dan ketiga kapasitas melebihi batas empat orang. Semangat dan pengabdian petugas di pos cek poin adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Untuk itu, kita berharap kesadaran masyarakat untuk menegakkan disiplin," terangnya.
Ditanya mengenai sanksi penegakan hukum yang akan diberikan pihak kepolisian terhadap pelanggar, Truno memastikan akan ada prosedur hukum yang diberikan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang mempertontonkan kendaraan berplat nomor N 1 B yang masuk ke wilayah Surabaya diduga melanggar aturan PSBB.
Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian serba putih cekcok dengan petugas karena mobil yang ditumpanginya dipaksa putar balik karena melanggar PSBB.
Ia keluar dari mobilnya terlihat tak terima dengan keputusan petugas yang memintanya untuk kembali putar balik pulang. Teguran yang dilakukan petugas karena pengemudi sempat tak mengenakan masker dan jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB.
Bahkan ketika petugas kembali mengingatkan, pria bergamis tersebut tetap menolak hingga terjadi aksi saling dorong.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk Langgar PSBB Surabaya di Exit Tol Satelit
-
Foto-foto Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk saat Langgar PSBB Surabaya
-
Viral Video Habib Umar Assegaf Cekcok dengan Petugas PSBB hingga Adu Jotos
-
Ini Kelakuan Habib Umar Assegaf Bangil saat Langgar PSBB Surabaya
-
Video Pria Berjubah Murka ke Polisi, Diduga Gegara Langgar PSBB
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?