News / Nasional
Selasa, 10 Maret 2026 | 20:17 WIB
gejala campak pada bayi/shutterstock
Baca 10 detik
  • IDAI khawatir karena Indonesia menempati urutan kedua kasus campak tertinggi dunia per Februari 2026.
  • Cakupan imunisasi MR2 2024 hanya 82,3% akibat gangguan layanan saat pandemi Covid-19.
  • Penanganan campak bersifat suportif, IDAI mendorong kejar imunisasi bagi anak usia rentan.

Suara.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperingatkan lonjakan kasus campak di Indonesia yang dinilai mengkhawatirkan. Data terbaru menunjukkan Indonesia masuk dalam daftar negara dengan kasus campak tertinggi di dunia.

Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan bahwa pada 2025 terdapat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) yang dirilis oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) per Februari 2026, Indonesia menempati urutan kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, berada di bawah Yaman dan di atas India.

“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi," kata Piprim dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Menurut IDAI, salah satu penyebab meningkatnya kasus campak adalah cakupan imunisasi yang belum optimal. Data 2024 menunjukkan cakupan imunisasi campak-rubella dosis kedua (MR2) baru mencapai 82,3 persen, masih jauh dari target nasional 95 persen yang dibutuhkan untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.

Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi, menilai kondisi ini juga dipengaruhi gangguan layanan kesehatan saat pandemi Covid-19.

"Pandemi COVID-19 telah menyebabkan disrupti layanan imunisasi rutin yang sangat signifikan. Banyak anak yang melewatkan jadwal imunisasinya, dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah," ujarnya.

Karena itu, IDAI mendorong pemerintah dan tenaga kesehatan melakukan kejar imunisasi bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum mendapatkan vaksin campak-rubella.

Selain pencegahan melalui imunisasi, IDAI mengingatkan bahwa campak bisa berujung komplikasi serius, mulai dari pneumonia hingga radang otak.

Baca Juga: Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya

Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Edi Hartoyo, mengatakan hingga kini belum ada antivirus spesifik untuk campak sehingga penanganan masih bersifat suportif.

“Dalam menangani campak, tata laksana bersifat suportif dan simptomatik karena belum ada antivirus spesifik. Namun ada satu intervensi yang sangat penting dan terbukti menurunkan angka kematian hingga 50% yaitu pemberian vitamin A sesuai rekomendasi WHO," kata Edi.

IDAI menilai kematian akibat campak sebenarnya dapat dicegah karena vaksin telah tersedia secara luas di fasilitas kesehatan.

Load More