Suara.com - Lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh tidak menyediakan layanan kunjungan keluarga atau kerabat terhadap narapidana maupun tahanan pada lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan narapidana.
"Seluruh lapas dan rutan di Aceh sudah diinstruksikan tidak membuka layanan kunjungan keluarga atau kerabat narapidana maupun tahanan saat lebaran nanti guna mencegah penyebaran Covid-19," kata dia seperti dilansir Antara, Jumat (22/5/2020).
Instruksi itu, kata dia, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM perihal kegiatan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
"Kami meminta semua lapas, rutan, maupun lapas anak melaksanakan instruksi tersebut. Jangan sampai ada melakukan diskriminasi kunjungan, sehingga ada lapas, rutan, atau lapas anak yang memperbolehkan kunjungan," kata dia.
Jika ada yang melakukan diskriminasi kunjungan, maka berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, baik secara wilayah maupun nasional.
"Kunjungan narapidana maupun tahanan hanya diperbolehkan secara virtual atau video konferensi yang disiapkan masing-masing lapas, rutan, maupun lapas anak," kata dia.
Terkait layanan penitipan makanan dari keluarga narapidana maupun tahanan, dia mengingatkan,
"Kepada petugas lapas dan rutan, diminta untuk selalu memakai masker saat masuk area tahanan serta menjaga jarak interaksi. Semua itu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di dalam LP maupun rutan."
Baca Juga: Heboh Skandal M Nuh, Istana Ngaku Hanya Serahkan Motor Jokowi ke BPIP
Kepala LP Lhoknga di Aceh Besar, Yusrizal, mengatakan, mereka menyediakan layanan panggilan video jika ada keluarga yang ingin berkomunikasi narapidana maupun tahanan saat lebaran Idul Fitri.
"Sedangkan untuk makanan, bisa dititipkan kepada petugas. Sebelum diserahkan kepada narapidana maupun tahanan, wadah makanan tersebut harus melalui protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
-
Mantan Kepala Pelayan Gedung Putih Meninggal karena Virus Corona
-
Studi: 17 Persen Penduduk London Terpapar Virus Corona Covid-19
-
Trump Janji Tak akan Karantina Lagi Jika Ada Gelombang Kedua Virus Corona
-
Dirumahkan karena Majikan Takut Corona, Hidup PRT Terpuruk Tanpa Pesangon
-
Jelang Lebaran, 95 Travel Gelap Bawa Ratusan Pemudik Diamankan Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi