Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Sapari dikabarkan akan kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2020) hari ini. Siti sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Kuasa Hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin, membenarkan kliennya tersebut ada rencana kembali dipindahkan ke dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Iya saya dapat informasi (kembalikan Siti ke Rutan). Tapi Ada rekan saya lagi dalam perjalanan ke RSPAD," kata Achmad dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Meski demikian, Achmad belum dapat menyampaikan alasan pemindahan kliennya dari pihak Rutan Pondok Bambu.
"Jadi saya belum mengetahui alasan dari rutan itu apa. Belum bisa berikan pendapat apapun," ujar Achmad.
Menurut Achmad, kliennya dipindahkan sementara ke RSPAD untuk melindungi dari penyebaran virus corona yang tersebar di Rutan Pondok Bambu.
Achmad pun tak dapat menolak jika pihak rutan sudah meminta Siti Fadilah untuk kembali. Apalagi dengan jaminan tak ada penyebaran virus Corona.
"Bila memang ada jaminan dari pihak rutan. Rutan tersebut sudah aman dari wabah covid, ya silahkan saja," ujar Achmad
"Kondisi sekarang ini tujuannya adalah ibu ditempatkan dirumah sakit itu mengamankan ibu dari wabah covid," tutup Achmad
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
Diketahui, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp550 juta karena terbukti mengorupsi uang pengadaan alat kesehatan (alkes) 2005 dan menerima gratifiksi Rp1,9 miliar.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Siti Fadilah Supari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat dan dakwaan kedua alternatif ketiga," kata ketua majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Berita Terkait
-
CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi
-
Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang
-
Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah
-
Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB
-
Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?