Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Sapari dikabarkan akan kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat (22/5/2020) hari ini. Siti sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk menjalani perawatan dan mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Kuasa Hukum Siti Fadilah, Achmad Cholidin, membenarkan kliennya tersebut ada rencana kembali dipindahkan ke dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Iya saya dapat informasi (kembalikan Siti ke Rutan). Tapi Ada rekan saya lagi dalam perjalanan ke RSPAD," kata Achmad dihubungi Suara.com, Jumat (22/5/2020).
Meski demikian, Achmad belum dapat menyampaikan alasan pemindahan kliennya dari pihak Rutan Pondok Bambu.
"Jadi saya belum mengetahui alasan dari rutan itu apa. Belum bisa berikan pendapat apapun," ujar Achmad.
Menurut Achmad, kliennya dipindahkan sementara ke RSPAD untuk melindungi dari penyebaran virus corona yang tersebar di Rutan Pondok Bambu.
Achmad pun tak dapat menolak jika pihak rutan sudah meminta Siti Fadilah untuk kembali. Apalagi dengan jaminan tak ada penyebaran virus Corona.
"Bila memang ada jaminan dari pihak rutan. Rutan tersebut sudah aman dari wabah covid, ya silahkan saja," ujar Achmad
"Kondisi sekarang ini tujuannya adalah ibu ditempatkan dirumah sakit itu mengamankan ibu dari wabah covid," tutup Achmad
Baca Juga: Silaturahmi Lebaran Via Online, Tahanan KPK Dapat Jatah 30 Menit
Diketahui, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp550 juta karena terbukti mengorupsi uang pengadaan alat kesehatan (alkes) 2005 dan menerima gratifiksi Rp1,9 miliar.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Siti Fadilah Supari terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebagaimana dakwaan pertama alternatif keempat dan dakwaan kedua alternatif ketiga," kata ketua majelis hakim Ibnu Basuki Wibowo di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Berita Terkait
-
CDC: Covid-19 Tidak Mudah Menyebar dari Permukaan yang Sudah Terkontaminasi
-
Ini 3 Klaster Baru Pemicu Meningkatnya Virus Corona di Semarang
-
Deddy Corbuzier Menangis Dengar Curhatan Mantan Menkes Siti Fadilah
-
Penularan Corona Masih Tinggi, Pemerintah Enggan Longgarkan PSBB
-
Bongkar Keanehan Vaksin Corona Bill Gates, Siti Fadilah: seperti Panen
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun