Suara.com - Sial sekali nasib seorang bocah berinisial Mt (7) karena menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ibu kandungnya sendiri. Parahnya, bocah perempuan itu juga kerap disiksa oleh wanita penyuka sesama jenis alias lesbi yang menjadi pacar ibunya.
Akibat aksi penganiayaan itu, seluruh tubuh korban mengalami luka memar.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menuturkan jika dua tersangka yakni Ivina dan Aslina alias Glen.
Ivina merupakan ibu korban. Mereka tinggal di Komplek Batuaji Permai, Kecamatan Batuaji. Keduanya diamankan Selasa (18/5/2020) sore.
"Kami jerat dengan UU perlindungan anak, Pasal 80 ayat 1. Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta. Korbannya (Mt) mengalami banyak bekas luka di tubuh," kata Andri, Jumat (22/5/2020).
Dari keterangan korban, ia acap kali mendapat cambukan, baik dengan ikat pinggang dan kabel charger ponsel. Warga kemudian membuat laporan dan menginformasikan kekerasan itu ke pihak tetangga lainnya yang akhirnya sampai ke polisi.
"Kasus terungkap dari laporan warga yang kerap melihat banyak luka di tubuh anak itu (Mt). Pasangan lesbi ibunya itu Glen (Aslina). Korban mengaku dipukuli oleh tersangka Glen yang biasa dipanggil om," terang Andri
Dari visum ditemukan sejumlah luka di bagian punggung, kaki, dan tangan Mt akibat cambukan ikat pinggang dan kabel charger ponsel.
"Glen mengaku sudah hidup bersama dengan Ivina sejak 4 tahun terakhir. Sementara korban Mt ditangani Pusat Perlindungan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A)," sebut Kasat.
Baca Juga: Habib yang Gelut dengan Satpol PP karena Langgar PSBB Akhirnya Berdamai
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Buat Penanganan KDRT Terkendala
-
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
-
Tegur Suami saat Mabuk-mabukan di Rumah, Dokter Ini Malah Dianiaya
-
Ngeri! Pria Ini Diperkosa Istri Selama 10 Tahun, Dicakar hingga Ditonjok
-
Tak Ditolong Mengecas HP, Ayah Membabi Buta Gebuki Anaknya Pakai Balok
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target