Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjalani persidangan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu-tunggu. Persidangan tersebut akan digelar di Yerusalem.
Menyadur Al Jazeera, persidangan Netanyahu tersebut sekaligus membuatnya menjadi perdana menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana atas kasus korupsi.
Netanyahu diharuskan hadir pada hari Minggu (24/05) di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan rekor masa jabatan kelima.
Netanyahu dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Dia dituduh menerima hadiah mahal, seperti sampanye dan cerutu, dari teman-temannya dan menawarkan bantuan kepada para konglomerat media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan untuknya dan keluarga.
Kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan tersebut.
Netanyahu, yang menjadi ketua partai sayap kanan Likud, menyangkal semua yang dituduhkan padanya. Dia beranggapan bahwa tuntutan yang ditujukan padanya hanya untuk menggulingkan kepemimpinannya oleh partai sayap kiri.
Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dan dia mengatakan pertempurannya di pengadilan tidak akan memengaruhi kemampuannya untuk memimpin Israel.
Tiga hakim yang akan mendengarkan kasus perdana menteri pada hari Rabu (20/05) menolak permintaannya untuk absen dari sesi pembukaan.
Dalam permintaannya, Netanyahu menyebut acara itu hanya formalitas dan berpendapat bahwa membawa pengawal akan membuang-buang dana publik dan membuatnya sulit untuk menjaga jarak (physical distancing).
Baca Juga: Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan
Beberapa kritikus mengatakan Netanyahu berusaha untuk menghindari status sebagai seorang perdana menteri yang duduk di kursi pesakitan. Pengadilan menolak permintaannya, dan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT