Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjalani persidangan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu-tunggu. Persidangan tersebut akan digelar di Yerusalem.
Menyadur Al Jazeera, persidangan Netanyahu tersebut sekaligus membuatnya menjadi perdana menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana atas kasus korupsi.
Netanyahu diharuskan hadir pada hari Minggu (24/05) di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan rekor masa jabatan kelima.
Netanyahu dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Dia dituduh menerima hadiah mahal, seperti sampanye dan cerutu, dari teman-temannya dan menawarkan bantuan kepada para konglomerat media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan untuknya dan keluarga.
Kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan tersebut.
Netanyahu, yang menjadi ketua partai sayap kanan Likud, menyangkal semua yang dituduhkan padanya. Dia beranggapan bahwa tuntutan yang ditujukan padanya hanya untuk menggulingkan kepemimpinannya oleh partai sayap kiri.
Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dan dia mengatakan pertempurannya di pengadilan tidak akan memengaruhi kemampuannya untuk memimpin Israel.
Tiga hakim yang akan mendengarkan kasus perdana menteri pada hari Rabu (20/05) menolak permintaannya untuk absen dari sesi pembukaan.
Dalam permintaannya, Netanyahu menyebut acara itu hanya formalitas dan berpendapat bahwa membawa pengawal akan membuang-buang dana publik dan membuatnya sulit untuk menjaga jarak (physical distancing).
Baca Juga: Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan
Beberapa kritikus mengatakan Netanyahu berusaha untuk menghindari status sebagai seorang perdana menteri yang duduk di kursi pesakitan. Pengadilan menolak permintaannya, dan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu