Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan menjalani persidangan kasus korupsi yang sudah lama ditunggu-tunggu. Persidangan tersebut akan digelar di Yerusalem.
Menyadur Al Jazeera, persidangan Netanyahu tersebut sekaligus membuatnya menjadi perdana menteri Israel pertama yang menghadapi penuntutan pidana atas kasus korupsi.
Netanyahu diharuskan hadir pada hari Minggu (24/05) di Pengadilan Distrik Yerusalem, seminggu setelah ia dilantik menjadi kepala pemerintahan dengan rekor masa jabatan kelima.
Netanyahu dituduh melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian kasus. Dia dituduh menerima hadiah mahal, seperti sampanye dan cerutu, dari teman-temannya dan menawarkan bantuan kepada para konglomerat media dengan imbalan liputan berita yang menguntungkan untuknya dan keluarga.
Kasus yang paling serius, ia dituduh mempromosikan undang-undang yang memberikan keuntungan ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi besar sambil memegang pengaruh editorial di belakang layar atas situs web berita populer perusahaan tersebut.
Netanyahu, yang menjadi ketua partai sayap kanan Likud, menyangkal semua yang dituduhkan padanya. Dia beranggapan bahwa tuntutan yang ditujukan padanya hanya untuk menggulingkan kepemimpinannya oleh partai sayap kiri.
Sebagai perdana menteri, Netanyahu tidak memiliki kewajiban hukum untuk mengundurkan diri dan dia mengatakan pertempurannya di pengadilan tidak akan memengaruhi kemampuannya untuk memimpin Israel.
Tiga hakim yang akan mendengarkan kasus perdana menteri pada hari Rabu (20/05) menolak permintaannya untuk absen dari sesi pembukaan.
Dalam permintaannya, Netanyahu menyebut acara itu hanya formalitas dan berpendapat bahwa membawa pengawal akan membuang-buang dana publik dan membuatnya sulit untuk menjaga jarak (physical distancing).
Baca Juga: Khamenei: Israel adalah Tumor yang Harus Dimusnahkan
Beberapa kritikus mengatakan Netanyahu berusaha untuk menghindari status sebagai seorang perdana menteri yang duduk di kursi pesakitan. Pengadilan menolak permintaannya, dan mengatakan bahwa keadilan harus ditegakkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur