Suara.com - Aksi tak terpuji dilakukan dua anggota polisi di Aceh karena menganiaya terhadap seorang pria tua yang disebut menderita gangguan jiwa. Tindakan penganiyaan itu terekam video amatir dan viral setelah diunggah ke media sosial.
Dalam video tersebut, pria tua itu didorong dan ditendang oleh oknum polisi tersebut. Tak hanya itu, usai ditendang, si oknum polisi dalam video itu lantas bergulat dengan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu.
Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono mengatakan bahwa kedua oknum polisi itu merupakan personel Polsek Nurssalam.
“Mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E,” kata Ery seperti dilaporkan Terkini.id--jaringan Suara.com, kemarin.
Ery mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Bagok Sa pada Sabtu (23/5/2020). Saat kejadian, kata Ery, kedua oknum itu sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.
“Menurut informasi saat (Brigadir R dan E) melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Namun, saat kedua oknum polisi tersebut tengah menyampaikan imbauan, tiba-tiba saja pria tua yang diduga mengalami gangguan jiwa itu menghampiri mereka.
Pria tua tersebut, kata Ery, berbicara ngelantur dengan kata-kata dan nada mengancam, bahkan melakukan kontak fisik dengan kedua oknum.
“Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Kendaraan Berjubel di H+2 Lebaran, Warga Bekasi: Silaturahmi Mumpung Libur
Buntut dari kejadian itu, Brigadis R dan E kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.
“Permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Bareng Pacar Lesbinya, Ivina Kerap Cambuk Anaknya Pakai Gesper dan Kabel HP
-
Dicegat di Jalan, Panjul Sayat-sayat Muka Pengendara Motor Pakai Cutter
-
Lagi Jaga Ronda Diserbu Gegara Topi Jatuh, 3 Warga Luka Parah Kena Bacok
-
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
-
Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi