Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta dalam melakukan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Palembang, petugas harus mengutamakan etika dengan melakukan pendekatan persuasif. Petugas diminta jangan terlalu keras dengan pelanggar PSBB Palembang.
Beri pengertian kepada masyarakat, ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menjaga kesehatan seluruh lapisan masyarakat terutama dalam menghindari COVID-19.
"Sikap tegas memang harus ditunjukkan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun atau humanis," kata gubernur di Palembang, Senin (25/5/2020).
Oleh karena itu, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan petugas agar selalu bersikap humanis saat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintas.
"Pastikan pengguna jalan memakai masker dan jarak tempat duduk jika menggunakan mobil. Sikap tegas memang diperlukan, namun usahakan tetap jaga etika sopan santun," kata gubernur.
Menurut dia, dari hasil pengamatannya secara umum kesadaran masyarakat akan kesehatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari pengguna jalan yang sudah mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah.
"Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Harapan kita untuk menuju Sumsel sehat dan waspada berjalan dengan baik," tuturnya.
Bahkan, lanjut gubernur, masker yang dipersiapkan untuk masyarakat hanya sedikit yang terbagi, karena warga banyak yang sudah punya. Hanya saja, untuk jaga jarak penumpang kendaraan roda dua yang beberapa masih terlihat belum memahami aturan PSBB.
Sementara untuk kendaraan kapasitas 7 orang misalnya. Di depan harusnya cuma satu orang, dua orang di tengah dan satu orang lagi di belakang. Itu aturannya. Sejauh ini masyarakat sudah cukup mengerti dan tidak banyak yang melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Kini Kasus Virus Corona di Palembang Paling Banyak se-Sumsel
Gubernur juga mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan COVID -19 di Sumsel.
"Saya sangat apresiasi masyarakat menuruti imbauan tanpa ada kekerasan. Saya terima kasih kepada warga Palembang maupun pendatang yang peduli dengan kesehatan," bebernya.
Jika nanti penerapan PSBB ini bisa menunjukkan hasil maksimal dalam upaya penanganan corona, pihaknya menginginkan PSBB tersebut tidak diperpanjang.
"Kalau nanti menunjukkan trend baik, tidak perlu diperpanjang karena kesadaran masyarakat akan kesehatan juga tinggi. Semua saling menjaga dan bekerja sama melawan COVID-19 ini," kata gubernur.
Sebelumnya Gubernur Sumsel telah melaksanakan peninjauan untuk mengetahui kesiapan petugas di Pos PSBB Palembang.
Selain melakukan peninjauan, gubernur juga membagikan vitamin kepada petugas yang telah bekerja maksimal dalam penerapan PSBB tersebut agar imunitas mereka di lapangan tetap terjaga. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM