Suara.com - Sebanyak 310 orang atau 58 persen dari total 537 kasus positif COVID-19 di Sumatera Selatan hingga18 Mei 2020 ada di Kota Palembang yang sudah berstatus zona merah. Dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri mengatakan "Kota Pempek" itu terus mendominasi tambahan kasus harian, termasuk pada hari ini bertambah 15 dari 16 kasus Sumsel.
"Kasus-kasus yang ada saat ini berstatus lokal dalam lingkup keluarga, bisa anggota keluarga atau karib keluarga yang sebelumnya positif," ujarnya di Palembang, Senin (18/5/2020).
Berdasarkan data Gugus Tugas Palembang per 18 Mei 2020, 310 kasus tersebut sudah tersebar merata ke 18 kecamatan sejak kasus pertama COVID-19 diumumkan pada 23 Maret 2020.
Kecamatan Ilir Timur II memiliki temuan tertinggi dengan 54 kasus, disusul Kecamatan Kalidoni 33 kasus, Ilir Barat I 30 kasus, Sukarami 29 kasus dan Kemuning 29 kasus, Plaju 19 kasus, Kertapati 18 kasus, Sako 17 kasus, Seberang Ulu II dan Jakabaring 12 kasus.
Selanjutnya Kecamatan Alang-Alang Lebar 10 kasus, Ilir Timur I, Ilir Timur II, Sematang Borang masing-masing sembilan kasus, Seberang Ulu I tujuh kasus, Bukit Kecil lima kasus, serta Ilir Barat II dan Gandus masing-masing satu kasus.
70 persen kasus-kasus positif itu tergolong orang tanpa gejala (OTG) yang berpotensi menularkan ke orang lain jika masih nekat berkeliaran dan tidak melakukan karantina mandiri secara ketat.
Selain itu, kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut juga menempati urutan kasus sembuh terbanyak di Sumsel, yakni 51 dari total 73 kasus sembuh per 18 Mei 2020.
Kota Palembang juga menempati kasus meninggal terbanyak, yakni lima dari 16 kasus meninggal di Sumsel.
Baca Juga: Belum Ada Keputusan Soal Subsidi Klub di RUPS Luar Biasa PT LIB
Gugus Tugas Sumsel meminta masyarakat Kota Palembang tetap mematuhi social dan phsycal distancing tanpa harus menunggu PSBB diterapkan, sebab penyebaran COVID-19 masih berlangsung serta dikhawatirkan tidak terkendali.
"Masyarakat harus disiplin dengan imbauan pemerintah karena itulah kuncinya. Walaupun ada PSBB, tapi jika masyarakat masih berkerumun dan tidak disiplin, maka penyebaran COVID-19 tidak akan berhenti," kata Yusri menegaskan.
Sementara PSBB Kota Palembang rencananya akan diterapkan pekan ini setelah disetujui Gubernur Sumsel pada 20 Mei mendatang dan efektif pada H+2 Lebaran. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah