Suara.com - WL alias Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengunggah status di media sosial.
Wati yang merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diduga tak kuasa membendung kekesalannya lantaran tak menerima bantuan sembako dari kelurahan.
Perempuan tersebut merasa berhak mendapat bantuan tersebut tapi ternyata malah tak menerimanya. Karena kesal, ia lantas menuliskan curhatan melalui akun Facebook pribadinya.
Dikutip dari Gopos.id -- jaringan Suara.com, (25/5/2020), alih-alih keluh kesahnya didengar, Wati justru mendapat balasan pahit.
Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan oleh unggahan Wati lantaran dinilai tidak sesuai fakta yang ada. Wati dituding telah menyebar berita palsu alias hoaks.
Syafrudin Ibrahim selaku pihak yang mewakili Kelurahan Liluwo lantas melaporkan Wati ke Polsek Kota Tengah atas tuduhan telah menyebarkan hoaks.
Tak lama berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Petugas pun langsung memanggil Wati untuk menjalani proses pemeriksaan.
Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Kote Tengah, IPTU Rahmat Hunawa menyampaikan bahwa Wati memang tak berhak mendapat bantuan sembako karena yang bersangkutan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa kepada Gopos.id
Baca Juga: Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah
Sementara kepada pihak berwajib, Wati mengaku membuat status di Facebook karena dipengaruhi oleh tetangganya yang juga menerima PKH.
Lebih lanjut, IPTU Rahmat Hunawa menerangkan, Wati lantas menyampaikan permohoan maaf kepada aparat desa setempat atas ulah yang dilakukan.
"Terlapor sudah membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo," imbuhnya.
Kendati sudah menyampaikan permohonan maaf, nasib apes yang menimpa Wati justru kian berujung memilukan.
Pasalnya, nama IRT tersebut dikabarkan terancam dihapus dari daftar penerima bantuan lantaran dianggap telah merusak nama baik Kelurahan Liluwo dan Kecamatan Kota Tengah.
Berita Terkait
-
Ngaku Dipaksa Mengemis, Kakek Aslan: Ya Allah Cabut Nyawa Saya
-
Viral Orang Salat Berjemaah di Atap Rumah, Tuai Sindiran Nyelekit
-
Video Pemuda Tertabrak Motor usai Nyalakan Petasan, Publik: Kapokmu Kapan
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Pilu Bocah Penjual Kerupuk Menangis, Dibully sampai Dagangannya Berserakan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo