Suara.com - WL alias Wati, seorang ibu rumah tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian gegara mengunggah status di media sosial.
Wati yang merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo diduga tak kuasa membendung kekesalannya lantaran tak menerima bantuan sembako dari kelurahan.
Perempuan tersebut merasa berhak mendapat bantuan tersebut tapi ternyata malah tak menerimanya. Karena kesal, ia lantas menuliskan curhatan melalui akun Facebook pribadinya.
Dikutip dari Gopos.id -- jaringan Suara.com, (25/5/2020), alih-alih keluh kesahnya didengar, Wati justru mendapat balasan pahit.
Pihak Kelurahan Liluwo merasa keberatan oleh unggahan Wati lantaran dinilai tidak sesuai fakta yang ada. Wati dituding telah menyebar berita palsu alias hoaks.
Syafrudin Ibrahim selaku pihak yang mewakili Kelurahan Liluwo lantas melaporkan Wati ke Polsek Kota Tengah atas tuduhan telah menyebarkan hoaks.
Tak lama berselang, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Petugas pun langsung memanggil Wati untuk menjalani proses pemeriksaan.
Mengenai kasus tersebut, Kapolsek Kote Tengah, IPTU Rahmat Hunawa menyampaikan bahwa Wati memang tak berhak mendapat bantuan sembako karena yang bersangkutan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Setelah diklarifikasi aparat kelurahan menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerima bantuan sembako lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk pada penerima PKH,” ujar Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa kepada Gopos.id
Baca Juga: Tak Dapat Asimilasi, Abu Bakar Baasyir Pasrah
Sementara kepada pihak berwajib, Wati mengaku membuat status di Facebook karena dipengaruhi oleh tetangganya yang juga menerima PKH.
Lebih lanjut, IPTU Rahmat Hunawa menerangkan, Wati lantas menyampaikan permohoan maaf kepada aparat desa setempat atas ulah yang dilakukan.
"Terlapor sudah membuat video dan surat pernyataan permintaan maaf kepada aparat Kecamatan Kota Tengah. Khususnya Kelurahan Liluwo," imbuhnya.
Kendati sudah menyampaikan permohonan maaf, nasib apes yang menimpa Wati justru kian berujung memilukan.
Pasalnya, nama IRT tersebut dikabarkan terancam dihapus dari daftar penerima bantuan lantaran dianggap telah merusak nama baik Kelurahan Liluwo dan Kecamatan Kota Tengah.
Berita Terkait
-
Ngaku Dipaksa Mengemis, Kakek Aslan: Ya Allah Cabut Nyawa Saya
-
Viral Orang Salat Berjemaah di Atap Rumah, Tuai Sindiran Nyelekit
-
Video Pemuda Tertabrak Motor usai Nyalakan Petasan, Publik: Kapokmu Kapan
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Pilu Bocah Penjual Kerupuk Menangis, Dibully sampai Dagangannya Berserakan
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG
-
Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel