Suara.com - Jurnalis senior Farid Gaban disomasi oleh Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid akibat kritiknya terhadap Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.
Farid mengkritik soal kerjasama antara sebuah platform toko online dengan kementrian yang dibawahi Teten.
Dari keterangan yang ditulis Farid di Facebook (25/5/2020), Ia mempertanyakan mengapa Menteri Teten menggaet sebuah platform toko online untuk membentuk program KUKM Hub.
"Mengapa Kementerian tidak mengembangkan toko online sendiri? Apakah tidak punya biaya? Bukankah membuat aplikasi toko online itu sangat mudah dan murah, bahkan bisa gratis menggunakan platform open source?" tulis Farid.
Farid menunjukkan bahwa Kementerian telah memiliki Gedung Smesco yang berfungsi sebagai ruang pameran dan pasar produk UMKM. Ia menyarankan agar Kementerian KUKM sebaiknya memaksimalkan fungsi gedung itu ke level digital ketimbang menggaet bekerja sama dengan swasta.
Menurut Farid, keterlibatan modal asing dalam toko-toko online hampir tidak ada manfaatnya dalam pengembangan UKM lokal.
"Jadi, toko-toko online swasta unicorn itu hampir tidak ada manfaatnya dalam pengembangan UKM lokal. Sebaliknya, dalam praktek justru membahayakan kondisi ekonomi negeri kita, serta menciptakan ketergantunan negeri kita atas barang impor," lanjut Farid.
Terkait kritik ini, Politisi PSI Muannas Alaidid mengajukan somasi kepada Farid Gaban. Menurut Muannas, tulisan Farid Gaban itu bukan merupakan kritik melainkan sebuah tuduhan kepada Teten Masduki.
"Jadi jelas ya, setelah saya seharian beradu argumen dengan Mas @faridgaban beberapa hari lalu, ternyata semakin menguatkan kita bahwa itu bukan "KRITIK" tapi itu "TUDUHAN" murni. Lagipula, Farid Gaban kan jurnalis senior. Sudah sepantasnya bertanggung jawab ats segala ucapnya," terang Muannas (25/5/2020).
Baca Juga: Heboh Pesan Aurel Hermansyah Tak Dibalas Krisdayanti, Raul Lemos Bereaksi
Menanggapi somasi yang dilayangkan Muannas, Farid Gaban pun mengaku siap menghadapi proses hukumnya.
"Akan halnya somasi Muannas Alaidid, saya berharap dia mengurungkan niat mempolisikan saya. Bagaimanapun, itu terserah dia. Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya," tutup Farid dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Muannas Alaidid: Jelas Dia Kebingungan
-
Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC
-
YouTuber Prank Ferdian Paleka Ditangkap, Advokat: Milikilah Rasa Bersalah
-
KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits
-
Puluhan Pemilik Akun Penghina Almarhumah Ibunda Presiden Jokowi Dipolisikan
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Jaksa Ungkap Cara Nadiem Hindari Konflik Kepentingan di Pengadaan Chromebook
-
Dikira Maling, Pria Mabuk yang Panjat Atap Rumah Warga di Pancoran Ternyata Hanya...
-
Jerat Baru Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Tak Beda Jauh dari yang Lama
-
Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Usai Kegiatan Pembelajaran di RS Jiwa Grhasia, Ini Pemicunya?
-
Polisi Tunggu Hasil Toksikologi, Penyebab Kematian Satu Keluarga di Warakas Masih Misteri
-
KAI Daop 1 Layani 1,6 Juta Penumpang Selama Libur Nataru 2025/2026
-
Marak Tawuran Lagi di Jakarta, Stres di Pemukiman Padat Picu Emosi Warga?
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan