Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menyoroti sikap Muhammad Said Didu yang mengajukan permohonan untuk diperiksa di rumah terkait kasusnya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Muannas Alaidid, Said Didu telah menunjukkan sikap plin-plan yang sengaja direncanakan.
Sebab diketahui, semestinya mantan sekretatis BUMN tersebut, kata Muannas Alaidid, bertanggung jawab atas delik yang dituduhkan kepadanya.
Namun, kekinian setelah mangkir dua kali dari pemeriksaan, Said Didu justru meminta pengajuan pemeriksaan di rumah.
Pernyaatan tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @munnas_alaidid.
"Menca-mencle sikap Said Didu penuhi panggilan polri bukan tanpa alasan, semua delik yang dituduhkan padanya dia wajib untuk membuktikan," cuitanya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa sikap Said Didu kali ini mencerminkan orang yang tengah dilanda kebingungan.
Ia menduga Said Didu enggan diperiksa di kantor polisi lantaran khawatir tidak bisa pulang ke rumah lantaran ditetapkan bersalah.
"Hari ini tergambar jelas dia kebingungan, kuatir datang gak bisa pulang, nekat kalo tetap petantang-petenteng tidak mau minta maaf," imbuhnya.
Baca Juga: BBM Mobil Jadi Boros? Mungkin Karena 4 Faktor Ini
Pendapat Muannas Alaidid tersebut mengacu pada pemberitaan berjudul "Terima Panggilan Kedua soal Laporan Luhu, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah".
Untuk diketahui, Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (11/5).
Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tangerang.
Menurut Helvis, Said Didu mengajukan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Said Didu telah mangkir dua kali dalam agenda pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Said Didu Diperiksa Hari Ini, Komentar Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda