Suara.com - Advokat Muannas Alaidid menyoroti sikap Muhammad Said Didu yang mengajukan permohonan untuk diperiksa di rumah terkait kasusnya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Muannas Alaidid, Said Didu telah menunjukkan sikap plin-plan yang sengaja direncanakan.
Sebab diketahui, semestinya mantan sekretatis BUMN tersebut, kata Muannas Alaidid, bertanggung jawab atas delik yang dituduhkan kepadanya.
Namun, kekinian setelah mangkir dua kali dari pemeriksaan, Said Didu justru meminta pengajuan pemeriksaan di rumah.
Pernyaatan tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @munnas_alaidid.
"Menca-mencle sikap Said Didu penuhi panggilan polri bukan tanpa alasan, semua delik yang dituduhkan padanya dia wajib untuk membuktikan," cuitanya seperti dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).
Lebih lanjut, Muannas Alaidid menyebutkan bahwa sikap Said Didu kali ini mencerminkan orang yang tengah dilanda kebingungan.
Ia menduga Said Didu enggan diperiksa di kantor polisi lantaran khawatir tidak bisa pulang ke rumah lantaran ditetapkan bersalah.
"Hari ini tergambar jelas dia kebingungan, kuatir datang gak bisa pulang, nekat kalo tetap petantang-petenteng tidak mau minta maaf," imbuhnya.
Baca Juga: BBM Mobil Jadi Boros? Mungkin Karena 4 Faktor Ini
Pendapat Muannas Alaidid tersebut mengacu pada pemberitaan berjudul "Terima Panggilan Kedua soal Laporan Luhu, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah".
Untuk diketahui, Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (purn) Helvis menyampaikan, kliennya siap untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (11/5).
Hanya saja, Said Didu mengusulkan agar pemeriksaan itu dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tangerang.
Menurut Helvis, Said Didu mengajukan permohonan tersebut, lantaran pemerintah kekinian telah menetapkan status darurat kesehatan terkait pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Said Didu telah mangkir dua kali dalam agenda pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Berita Terkait
-
Said Didu Diperiksa Hari Ini, Komentar Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
Dua Kali Mangkir, Said Didu Dianggap Tak Menghormati Proses Hukum
-
Mangkir Lagi Dipanggil Bareskrim Polri, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah
-
Hari Ini Said Didu Diperiksa Polisi Terkait Laporan Menko Luhut
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan