Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi memperpanjang masa Operasi Ketupat Tahun 2020. Operasi ketupat yang sedianya berakhir pada 30 Mei kini diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Idham menjelaskan perpanjangan masa Operasi Ketupat untuk memastikan kondisi dan situasi aman paska lebaran Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
"Operasi Ketupat ini akan berakhir sampai tanggal 30 tapi saya perintahkan ke Asops dan Kakorlantas untuk lanjutkan selama 7 hari sampai tanggal 7," kata Idham saat jumpa pers di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Idham mengaku telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terkait perpanjangan masa Operasi Ketupat. Menurut Idham, pihaknya pun akan semakin meningkatkan operasi menyusul masih banyaknya ditemukan kepadatan arus balik lebaran.
"Operasi ini kita rencanakan sampai tanggal 30 April, tapi kan kita melihat situasi kondisi di lapangan dan saya berpikir kalau memang kondisi-kondisi di lapangan masih terjadi penumpukan, ada arus balik yang kelihatannya besar ya nggak apa-apa operasi ini kita lanjutkan, kita tingkatkan," kata Idham.
"Itu saja sebenarnya pertimbangannya, syukur-syukur kalau nanti sampai di tanggal 30 nanti semuanya sudah kembali landai dan normal," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau