Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang masa larangan mudik sebagaimana tercantum dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Diketahui, dalam peraturan tersebut larangan mudik berlaku mulai tanggal 24 April sesuai dengan terbitnya Permemhub. Sementara untuk larangan mudik memiliki batas waktu berbeda untuk masing-masing moda transportasi.
Larangan mudik untuk moda angkutan darat dan penyebrangan antarpulau berlaku sampai 31 Mei, angkutan udara sampai 1 Juni, angkutan laut laut sampai 5 Juni dan untuk moda kereta api sampai berlaku sampai 15 Juni.
"Perlu diingat sampaikan ke pak Doni, Permenhub itu usianya sampai 31 Mei, ini bisa diperpanjang," kata Irwan dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
Irwan menuturkan sebelum pelarangan mudik, sebenarnya sudah banyak perantau yang pulang kampung pada periode 31 Maret sampai 22 April sebelum penerapan pembatasan sosial di Sumbar. Mereka saat itu sudah diminta untuk mengisiolasi diri secara mandiri.
Kekinian setelah lebaran, Irwan meminta kepada perantau yang sudah terlanjur pulang untuk tetap berada di kampung halaman. Selain itu perantau yang masih berada di luar Sumbar juga diminta mengurungkan biat untuk mudik demi mencegah penularan Covid-19.
Irwan mengatakan imbauan itu berdasarkan ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik. Ia berharap warga Sumbar tetap disiplin mengikuti aturan untuk tidak mudik maupun kembali ke perantauan.
"Kalau kita konsisten dan disiplin dengan Permenhub itu tidak boleh keluar dan masuk, yang masuk gak boleh keluar, nah urusan kita di sini. Tapi masuk lagi, keluar lagi ya kacau," kata Irwan.
Baca Juga: Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Transportasi Diperketat
Berita Terkait
-
Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
-
Masyarakat yang Nekat Pulang Kampung ke Jateng Tembus 800 Ribu Orang
-
Dear Pemudik Jabar, Ditunggu Polisi di Perbatasan Kalau Kembali Lagi
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Lebaran di Perantauan, Tata Tahan Rindu Ketupat Opor Masakan Ibu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?