Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang masa larangan mudik sebagaimana tercantum dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Diketahui, dalam peraturan tersebut larangan mudik berlaku mulai tanggal 24 April sesuai dengan terbitnya Permemhub. Sementara untuk larangan mudik memiliki batas waktu berbeda untuk masing-masing moda transportasi.
Larangan mudik untuk moda angkutan darat dan penyebrangan antarpulau berlaku sampai 31 Mei, angkutan udara sampai 1 Juni, angkutan laut laut sampai 5 Juni dan untuk moda kereta api sampai berlaku sampai 15 Juni.
"Perlu diingat sampaikan ke pak Doni, Permenhub itu usianya sampai 31 Mei, ini bisa diperpanjang," kata Irwan dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
Irwan menuturkan sebelum pelarangan mudik, sebenarnya sudah banyak perantau yang pulang kampung pada periode 31 Maret sampai 22 April sebelum penerapan pembatasan sosial di Sumbar. Mereka saat itu sudah diminta untuk mengisiolasi diri secara mandiri.
Kekinian setelah lebaran, Irwan meminta kepada perantau yang sudah terlanjur pulang untuk tetap berada di kampung halaman. Selain itu perantau yang masih berada di luar Sumbar juga diminta mengurungkan biat untuk mudik demi mencegah penularan Covid-19.
Irwan mengatakan imbauan itu berdasarkan ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik. Ia berharap warga Sumbar tetap disiplin mengikuti aturan untuk tidak mudik maupun kembali ke perantauan.
"Kalau kita konsisten dan disiplin dengan Permenhub itu tidak boleh keluar dan masuk, yang masuk gak boleh keluar, nah urusan kita di sini. Tapi masuk lagi, keluar lagi ya kacau," kata Irwan.
Baca Juga: Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Transportasi Diperketat
Berita Terkait
-
Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
-
Masyarakat yang Nekat Pulang Kampung ke Jateng Tembus 800 Ribu Orang
-
Dear Pemudik Jabar, Ditunggu Polisi di Perbatasan Kalau Kembali Lagi
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Lebaran di Perantauan, Tata Tahan Rindu Ketupat Opor Masakan Ibu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian