Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang masa larangan mudik sebagaimana tercantum dalam Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Diketahui, dalam peraturan tersebut larangan mudik berlaku mulai tanggal 24 April sesuai dengan terbitnya Permemhub. Sementara untuk larangan mudik memiliki batas waktu berbeda untuk masing-masing moda transportasi.
Larangan mudik untuk moda angkutan darat dan penyebrangan antarpulau berlaku sampai 31 Mei, angkutan udara sampai 1 Juni, angkutan laut laut sampai 5 Juni dan untuk moda kereta api sampai berlaku sampai 15 Juni.
"Perlu diingat sampaikan ke pak Doni, Permenhub itu usianya sampai 31 Mei, ini bisa diperpanjang," kata Irwan dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (26/5/2020).
Irwan menuturkan sebelum pelarangan mudik, sebenarnya sudah banyak perantau yang pulang kampung pada periode 31 Maret sampai 22 April sebelum penerapan pembatasan sosial di Sumbar. Mereka saat itu sudah diminta untuk mengisiolasi diri secara mandiri.
Kekinian setelah lebaran, Irwan meminta kepada perantau yang sudah terlanjur pulang untuk tetap berada di kampung halaman. Selain itu perantau yang masih berada di luar Sumbar juga diminta mengurungkan biat untuk mudik demi mencegah penularan Covid-19.
Irwan mengatakan imbauan itu berdasarkan ketentuan di Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik. Ia berharap warga Sumbar tetap disiplin mengikuti aturan untuk tidak mudik maupun kembali ke perantauan.
"Kalau kita konsisten dan disiplin dengan Permenhub itu tidak boleh keluar dan masuk, yang masuk gak boleh keluar, nah urusan kita di sini. Tapi masuk lagi, keluar lagi ya kacau," kata Irwan.
Baca Juga: Larangan Mudik Tetap Berlaku, Pengawasan Transportasi Diperketat
Berita Terkait
-
Modus Pemudik Kelabui Petugas, Pakai Truk Barang hingga Naik Mobil Derek
-
Masyarakat yang Nekat Pulang Kampung ke Jateng Tembus 800 Ribu Orang
-
Dear Pemudik Jabar, Ditunggu Polisi di Perbatasan Kalau Kembali Lagi
-
Viral Pemotor Pulang Kampung Dihadang Petasan Bambu, Langsung Putar Balik
-
Lebaran di Perantauan, Tata Tahan Rindu Ketupat Opor Masakan Ibu
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap