Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan jumlah pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terus bertambah. Bahkan peminat SIKM ini melonjak tajam saat memasuki Hari Raya Idul Fitri kemarin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan peningkatan peminat SIKM terjadi sejak satu hari jelang lebaran. Sampai hari lebaran 24 Mei lalu, rata-rata jumlah permintaan masih bertambah.
"Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadhan, sampai dengan per 1 syawal 1441 Hijriah ini," ujar Benni kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).
Benni menyatakan begitu tanggal 25 malam - 26 mei, permintaannya sudah berkurang drastis hanya sekitar 179 orang. Sementara dalam waktu 24 jam jelang lebaran itu, ada 1.772 permohonan.
"Total 1.772 permohonan SIKM kami terima hanya dalam waktu 24 Jam," jelasnya.
Ia mengakui banyak di antara para pemohon itu yang akhirnya tidak diterbitkan izinnya. Alasannya karena pemohon izin bepergian di luar 11 sektor yang diizinkan dan Aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek.
Pihaknya juga tak jarang menerima permohonan, di mana pemohon berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk melakukan halal bihalal bersilahturahmi dengan sanak famili dan Reuni dengan teman Sekolah.
"Jelas kedua jenis permohonan tersebut kami tolak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan masyarakat keluar atau masuk kawasan Jabodetabek jika memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sampai hari ini, 1.213 sudah diterbitkan surat itu.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Lewat Soekarno-Hatta Tujuan Jabodetabek Wajib Punya SIKM
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, berdasarkan database terakhir, Selasa tanggal 26 Mei 2020, total 247.118 user berhasil mengakses perizinan SIKM.
Permohonan itu hanya bisa diajukan lewat situs corona.jakarta.go.id. Dari orang-orang mengakses, tercatat 6.347 permohonan SIKM yang diterima.
Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 179 permohonan yang masih dalam proses dan baru saja diajukan per malam sampai pagi hari tadi. Karena itu jumlahnya terus bertambah setiap harinya.
Setelah permohonan diterima, pengajuan SIKM akan dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis. Ia menyatakan 661 permohonan sedang menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, dan 4.294 permohonan ditolak/tidak disetujui.
"1.213 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," ujar Benni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?