Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pilkada serentak tetap dilaksakan pada 9 Desember seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan, saat gelaran rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Dalam pemaparannya, Tito mengungkapkan 47 negara di dunia yang melaksanakan pemilihan umum tahun ini tetap melanjutkan. Meski ada sebagian yang menunda, tetapi penundaan hanya perpindahan bulan bukan tahun. Adapun pelaksaan pilkada serentak, nantinya tetap bakal mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana mensiasatinya, pilkada Desember ini tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan kita koordinasikan," kata Tito, Rabu (27/5/2020).
Terkait pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, Tito mengatakan telah melakukam komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19. Ia mengemukakan, mereka mendukung dengan catatan tahapan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka-mereka dan waktu pelaksanaan bersama dan bisa menjadi pendorong," ujar Tito.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, Pilkada 2020 yang direncanakan pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan, asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas, meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.
Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadilan pemilu.
Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020. Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.
Baca Juga: Pilkada Diundur 9 Desember 2020 Akibat Corona, Ini Kata PDI Perjuangan
"Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?" kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).
Berita Terkait
-
Pilkada Diundur 9 Desember 2020 Akibat Corona, Ini Kata PDI Perjuangan
-
Diskusi Kesiapan Pilkada Bantul 2020 Segera Dilaksanakan KPU Setempat
-
Komisi II DPR RI Agendakan Rapat bersama KPU Bahas Tahapan Pilkada
-
Habiskan Rp 1 Triliun di Pilkada-Pilpres, Sandiaga Mengaku Terlalu Naif
-
Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini