Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pilkada serentak tetap dilaksakan pada 9 Desember seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan, saat gelaran rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Dalam pemaparannya, Tito mengungkapkan 47 negara di dunia yang melaksanakan pemilihan umum tahun ini tetap melanjutkan. Meski ada sebagian yang menunda, tetapi penundaan hanya perpindahan bulan bukan tahun. Adapun pelaksaan pilkada serentak, nantinya tetap bakal mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana mensiasatinya, pilkada Desember ini tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan kita koordinasikan," kata Tito, Rabu (27/5/2020).
Terkait pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, Tito mengatakan telah melakukam komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19. Ia mengemukakan, mereka mendukung dengan catatan tahapan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.
"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka-mereka dan waktu pelaksanaan bersama dan bisa menjadi pendorong," ujar Tito.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, Pilkada 2020 yang direncanakan pada Desember bisa saja tetap dilaksanakan, asal dapat memenuhi sejumlah syarat agar pemungutan suara tetap memiliki integritas, meski dilangsungkan saat pandemi Covid-19.
Merujuk kepada Global Comimission on Elections, Democracy and Security, Titi mengungkapkan, untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas maka ada dua aspek yang perlu dipenuhi, yakni hak asasi manusia dan keadilan pemilu.
Ia berujar kedua aspek tersebut harus dapat dipastikan pemenuhannya apabila pemerintah ingin melangsungkan Pilkada pada Desember 2020. Sebelumnya, Titi sendiri memandang pelaksanaan Pilkada pada Desember dirasa tidak memungkinkan karena membutuhkan persiapan yang mau tidak mau dikerjakan saat masa pandemi.
Baca Juga: Pilkada Diundur 9 Desember 2020 Akibat Corona, Ini Kata PDI Perjuangan
"Jadi kalau Pilkada mau di tengah pandemi boleh-boleh saja toh juga negara ada yang bisa melakukan. Tetapi apakah kita bisa meyakinkan bahwa kita bisa memenuhi hak asasi manusia dan juga electoral justice atau keadilan pemilu?" kata Titi dalam diskusi online, Minggu (17/5/2020).
Berita Terkait
-
Pilkada Diundur 9 Desember 2020 Akibat Corona, Ini Kata PDI Perjuangan
-
Diskusi Kesiapan Pilkada Bantul 2020 Segera Dilaksanakan KPU Setempat
-
Komisi II DPR RI Agendakan Rapat bersama KPU Bahas Tahapan Pilkada
-
Habiskan Rp 1 Triliun di Pilkada-Pilpres, Sandiaga Mengaku Terlalu Naif
-
Perludem: Bisa Saja Pilkada 2020 Digelar Desember, Asal...
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029