Suara.com - Beredar video porno mirip Syahrini di media sosial. Polisi pun menangkap pemilik akun media sosial yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini terkait video berkonten pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pelaku ditangkap di Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020. Hanya saja Yusri belum menyebut identitas pelaku yang ditangkap tersebut.
"Sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2020).
Berdasar hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan video berkonten pornografi yang disebut-sebut merupakan penyanyi Syahrini. Hanya saja, lagi-lagi Yusri belum merinci apa motif dibalik pelaku penyebarkan video tersebut.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting. Motifnya nanti kita sampaikan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE. Selain itu, pelaku juga dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Syahrini diduga menjadi korban dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Dalam foto yang beredar di akun gosip, laporan tersebut tercatat di nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ. Dalam laporan itu, Syahrini disebut sebagai korban.
Sementara yang melaporkan kasus tersebut adalah pengacara Syahrini. Dua orang jadi saksi, termasuk adik sekaligus manajer Syahrini, Aisyah Zaelani atau Aisyahrani.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Berkata Nonton Video Porno Tak Batalkan Puasa?
Belakangan Syahrini memang sempat 'diserang' oleh Laurens, lelaki paruh baya asal Belanda yang mengaku sebagai papa angkat Syahrini.
Lewat media sosial, Laurens kerap berbagi cerita-cerita yang menyudutkan Syahrini. Selain itu, Twitter juga belum lama ini dibuat heboh atas beredarnya video yang mencatut nama Syahrini.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi