Suara.com - "Di sana rumahku dalam kabut biru. Hatiku sedih di hari Minggu. Di sana kasihku berdiri menunggu. Di batas waktu yang telah tertentu. Ke Jakarta aku 'kan kembali. Walaupun apa yang 'kan terjadi."
Penggalan lirik lagu 'Kembali ke Jakarta' dari Koes Plus di atas sepertinya sudah tidak cukup relevan ya sekarang?
Kini bagi Anda warga yang berdomisili di luar wilayah Bodetabek yang mau keluar masuk Jakarta tidak semudah dulu lagi.
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.
Warga yang berdomisili di luar wilayah Bodetabek yang ingin keluar masuk Jakarta harus memiliki SIKM Jakarta atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta.
Apa itu SIKM?
SIKM adalah Surat Izin Keluar Masuk. SIKM Jakarta menjadi syarat untuk keluar masuk Jakarta.
Bagi masyarakat yang punya SIKM, maka harus ditunjukan ke petugas agar diizinkan. Jika tak memilikinya, maka tak akan diperkenankan pergi atau masuk Jakarta.
BACA JUGA: Takut Gelombang Kedua Corona di Jakarta, Anies Tegaskan SIKM Syarat Mutlak
Baca Juga: Pemerintah Beberkan 2 Kriteria Daerah yang Bisa Terapkan New Normal
Anda yang gerak-geriknya mencurigakan bersiaplah untuk disetop petugas.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pasar Rebo, Muhammad Syarif.
Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang dilakukan petugas dalam mengecek warga terkait SIKM.
"Memang dari kami lihat gerak-geriknya itu yang pertama, kedua kendaraan semuanya sebenarnya kami setop dulu, baru kami periksa satu persatu," kata Syarif saat ditemui Suara.com di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Hingga pukul 11.00 WIB menurut Syarif baru satu warga yang diminta putar balik karena kedapatan tak memiliki SIKM. Warga yang diminta putar balik merupakan warga Rangkasbitung, Banten yang ingin bekerja di Jakarta.
"Tadi kita cek memang warga masyarakatnya baru seputar Cimanggis, Bogor, Depok. Tadi ada dari Rangkasbitung yang jelas di luar Jabodetabek," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Paramitha Rusady Nyanyi, Wajahnya yang Menua Bikin Pangling: Mirip Megawati
-
Momen Mahfud MD Nyanyi Lagu 'Mengapa' Milik Koes Plus Viral, Netizen: Lagi Ngungkapin Isi Hati?
-
3 Alasan di Balik Pelarangan T'Koes Band Membawakan Lagu-Lagu Koes Plus
-
Pencabutan Izin Band TKoes Nyanyikan Lagu Koes Plus Sudah Disetujui Yok Koeswoyo
-
Berseteru dengan Keluarga Koes Plus, Ini Profil T'Koes Band
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN