Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan salat Jumat berjemaah dan semua kegiatan ibadah lainnya di semua masjid, kecuali di Mekah, mulai tanggal 31 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Saudi Press Agency.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menegaskan perlunya semua masjid mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan kerajaan tersebut.
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Sheikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh telah mengeluarkan dua surat edaran terkait itu.
Surat edaran pertama mengatur sebagai berikut:
Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah sholat, dengan menjaga waktu tunggu adzan dan salat selama 10 menit; membuka jendela dan pintu-pintu dari awal hingga akhir shalat; untuk sementara meniadakan salinan Al-Qur'an dan buku-buku, mewajibkan para jemaah untuk saling berjarak dua meter; menjaga jarak setiap saf jemaah di masjid; memastikan semua pendingin air dan lemari es ditutup; mencegah distribusi air atau makanan di masjid atau barang lainnya, seperti parfum dan miswak, dan menutup toilet dan tempat wudhu.
Terkait dengan salat Jumat:
Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan ditutup 20 menit setelah salat. Khotbah Jumat dan doa tidak boleh lebih dari 15 menit.
Surat edaran itu juga menetapkan kursus agama, program dan ceramah, serta sesi menghafal Al-Qur'an di masjid-masjid masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, para imam menginstruksikan jamaah untuk mengambil tindakan pencegahan sebagai berikut:
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Mengenakan masker kain; membawa sajadah sendiri dan tidak meninggalkannya setelah salat; tidak mengajak anak di bawah 15 tahun ke masjid; berwudhu di rumah; dan menghindari keramaian saat memasuki atau keluar masjid.
Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jamaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan kesehatan selanjutnya.
Perubahan jam malam
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan aktivitas warga selama 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi melonggarkannya selama puasa Ramadan.
Aturan itu diperketat kembali selama liburan lima hari Idul Fitri, yang dimulai pada hari Minggu.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri