Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan salat Jumat berjemaah dan semua kegiatan ibadah lainnya di semua masjid, kecuali di Mekah, mulai tanggal 31 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Saudi Press Agency.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menegaskan perlunya semua masjid mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan kerajaan tersebut.
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Sheikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh telah mengeluarkan dua surat edaran terkait itu.
Surat edaran pertama mengatur sebagai berikut:
Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah sholat, dengan menjaga waktu tunggu adzan dan salat selama 10 menit; membuka jendela dan pintu-pintu dari awal hingga akhir shalat; untuk sementara meniadakan salinan Al-Qur'an dan buku-buku, mewajibkan para jemaah untuk saling berjarak dua meter; menjaga jarak setiap saf jemaah di masjid; memastikan semua pendingin air dan lemari es ditutup; mencegah distribusi air atau makanan di masjid atau barang lainnya, seperti parfum dan miswak, dan menutup toilet dan tempat wudhu.
Terkait dengan salat Jumat:
Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan ditutup 20 menit setelah salat. Khotbah Jumat dan doa tidak boleh lebih dari 15 menit.
Surat edaran itu juga menetapkan kursus agama, program dan ceramah, serta sesi menghafal Al-Qur'an di masjid-masjid masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, para imam menginstruksikan jamaah untuk mengambil tindakan pencegahan sebagai berikut:
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Mengenakan masker kain; membawa sajadah sendiri dan tidak meninggalkannya setelah salat; tidak mengajak anak di bawah 15 tahun ke masjid; berwudhu di rumah; dan menghindari keramaian saat memasuki atau keluar masjid.
Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jamaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan kesehatan selanjutnya.
Perubahan jam malam
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan aktivitas warga selama 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi melonggarkannya selama puasa Ramadan.
Aturan itu diperketat kembali selama liburan lima hari Idul Fitri, yang dimulai pada hari Minggu.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional