Suara.com - Pemerintah Arab Saudi kembali akan membuka seluruh masjid di luar Mekah untuk kegiatan salat berjamaah mulai, Minggu (31/5/2020).
Keputusan ini diambil setelah pihak Kerajaan Arab Saudi melonggarkan lockdown untuk mengekang penyebaran virus Corona Covid-19.
Pada, Selasa (26/5/2020), Arab Saudi mengumumkan tiga fase pelonggaran lockdown, yang berpuncak pencabutan jam malam pada 20 Juni 2020, kecuali Kota Suci Mekah.
Fase pertama akan dimulai besok, Kamis (28/5/2020), di mana jam malam dikurangi menjadi 15 jam, mulai pukul 15.00 sore hingga 6.00 pagi.
Sebelumnya, selama lima hari libur Idul Fitri yang dimulai pada, Sabtu (23/5/2020), Arab Saudi memberlakukan jam malam selama 24 jam.
Pada fase pertama pelonggaran lockdown Arab Saudi, aktivitas perekonomian dan komersil di bidang usaha retail, grosir, dan mal diizinkan kembali beroperasi.
Namun, aktivitas yang tidak memungkinkan untuk melakukan physical distancing (jaga jarak), seperti salon, event olahraga, pusat hiburan dan bioskop masih dilarang beroperasi.
Sementara itu, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (27/5/2020), mulai 30 Mei 2020 warga diizinkan beraktivitas dari pukul 6.00 pagi hingga 20.00 malam.
Penerbangan domestik juga akan kembali dibuka. Namun untuk penerbangan internasional masih ditutup.
Baca Juga: Langgar Aturan Karantina Covid-19, Warga Korsel Divonis Penjara Empat Bulan
Sedangkan untuk kegiatan ibadah di masjid, pemerintah Arab Saudi baru akan membuka seluruh masjid di luar Mekah mulai 31 Mei 2020. Termasuk salat Jumat.
Namun, khusus salat Jumat, pemerintah Arab Saudi membuat peraturan di mana masjid baru akan dibuka 20 menit sebelum salat dimulai dan harus ditutup 20 menit setelah salat Jumat selesai.
Berita Terkait
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
-
PSBB Mulai Kendor, dr Erlina Sentil Pemerintah Jangan Tergiur Negara Lain
-
Langgar Aturan Lockdwon, Pendatang di Arab Saudi Dapat Dideportasi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!