Namun, sebagaimana dikutip dari Saudi Press Agency, pelonggaran tahap satu akan dibuka pada tanggal 28 Mei - 30 Mei 2020.
Pada tahap ini, jam malam akan diubah mulai dari jam 06.00 hingga 15.00, kecuali di Mekah.
Warga juga diizinkan bepergian antara wilayah kota di Arab Saudi dengan mobil pribadi selama tidak melanggar jam malam.
Toko grosir dan eceran juga mal boleh dibuka, kecuali layanan kemungkinan sulit membuat orang menjaga jarak, seperti salon kecantikan dan pusat rekreasi.
Pada tahap dua, yang dimulai 31 Mei sampai 20 Juni 2020, sejumlah kebijakan lain akan diterapkan.
Di antaranya mengubah jam malam di semua wilayah Arab Saudi dari pukul 06.00 hingga 20.00 dan mengizinkan kembali kegiatan salat di masjid, kecuali di Mekah.
Pada tahap ketiga, yang dimulai 21 Juni 2020, situasi normal di semua wilayah Arab Saudi diharapkan mulai berlaku, dengan warga diminta patuh pada protokol kesehatan.
Sementara, berkenaan dengan kota Mekah; tahap pertama akan dimulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020. Tahap kedua akan dimulai dari 21 Juni 2020.
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat