Namun, sebagaimana dikutip dari Saudi Press Agency, pelonggaran tahap satu akan dibuka pada tanggal 28 Mei - 30 Mei 2020.
Pada tahap ini, jam malam akan diubah mulai dari jam 06.00 hingga 15.00, kecuali di Mekah.
Warga juga diizinkan bepergian antara wilayah kota di Arab Saudi dengan mobil pribadi selama tidak melanggar jam malam.
Toko grosir dan eceran juga mal boleh dibuka, kecuali layanan kemungkinan sulit membuat orang menjaga jarak, seperti salon kecantikan dan pusat rekreasi.
Pada tahap dua, yang dimulai 31 Mei sampai 20 Juni 2020, sejumlah kebijakan lain akan diterapkan.
Di antaranya mengubah jam malam di semua wilayah Arab Saudi dari pukul 06.00 hingga 20.00 dan mengizinkan kembali kegiatan salat di masjid, kecuali di Mekah.
Pada tahap ketiga, yang dimulai 21 Juni 2020, situasi normal di semua wilayah Arab Saudi diharapkan mulai berlaku, dengan warga diminta patuh pada protokol kesehatan.
Sementara, berkenaan dengan kota Mekah; tahap pertama akan dimulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020. Tahap kedua akan dimulai dari 21 Juni 2020.
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar