Suara.com - Sebagian jamaah tabligh asal Indonesia yang tersangkut kasus hukum di India berkaitan dengan wabah COVID-19 telah dibebaskan.
“Ada perkembangan terbaru, telah ada putusan bebas terhadap 31 orang, serta bebas dengan jaminan bagi 45 orang,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Hingga saat ini, kata Judha, terdapat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tabligh Indonesia. Sebanyak 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial (judicial custody).
Beberapa tuduhan pelanggaran terkait COVID-19 yang dikenakan otoritas India terhadap jamaah tabligh Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat tentang pengelolaan bencana.
Proses hukum inilah yang menjadi kendala dalam proses pemulangan WNI jamaah tabligh dari India, untuk menghindarkan mereka dari tertular virus corona.
“Jika seluruh proses hukum dan proses karantina yang ditetapkan pemerintah India telah dilalui, tentunya Kemlu dan perwakilan RI di India akan memfasilitasi kepulangan WNI jamaah tablig sebagaimana yang telah kita lakukan di negara-negara lain,” tutur Judha seperti dimuat Antara.
Berdasarkan data terkini yang dihimpun Kemlu, tercatat 1.195 anggota jamaah tabligh Indonesia yang tersebar di 13 negara.
Dari jumlah tersebut, 357 orang di antaranya telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air yakni dari Pakistan, Bangladesh, Yordania, Maroko, Kuwait, serta Thailand.
Baca Juga: Inggris Legalkan Remdesivir untuk Antivirus Pasien Covid-19, Obat Apa Itu?
Berita Terkait
-
Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi
-
Politik Simbol di Balik Klaim DNA India Prabowo, Narasi Baru Diplomasi?
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung
-
Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK
-
Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?
-
Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG
-
Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!
-
Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI
-
Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian