Suara.com - Sebagian jamaah tabligh asal Indonesia yang tersangkut kasus hukum di India berkaitan dengan wabah COVID-19 telah dibebaskan.
“Ada perkembangan terbaru, telah ada putusan bebas terhadap 31 orang, serta bebas dengan jaminan bagi 45 orang,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Hingga saat ini, kata Judha, terdapat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tabligh Indonesia. Sebanyak 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial (judicial custody).
Beberapa tuduhan pelanggaran terkait COVID-19 yang dikenakan otoritas India terhadap jamaah tabligh Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat tentang pengelolaan bencana.
Proses hukum inilah yang menjadi kendala dalam proses pemulangan WNI jamaah tabligh dari India, untuk menghindarkan mereka dari tertular virus corona.
“Jika seluruh proses hukum dan proses karantina yang ditetapkan pemerintah India telah dilalui, tentunya Kemlu dan perwakilan RI di India akan memfasilitasi kepulangan WNI jamaah tablig sebagaimana yang telah kita lakukan di negara-negara lain,” tutur Judha seperti dimuat Antara.
Berdasarkan data terkini yang dihimpun Kemlu, tercatat 1.195 anggota jamaah tabligh Indonesia yang tersebar di 13 negara.
Dari jumlah tersebut, 357 orang di antaranya telah difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air yakni dari Pakistan, Bangladesh, Yordania, Maroko, Kuwait, serta Thailand.
Baca Juga: Inggris Legalkan Remdesivir untuk Antivirus Pasien Covid-19, Obat Apa Itu?
Berita Terkait
-
Nepal Bergejolak, Kemlu Pastikan Keamanan WNI: Ini Langkah Selanjutnya
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri