Suara.com - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.
Ketujuh provinsi itu disebutkan Airlangga akan siap menjalankan tatanan kehidupan baru saat pandemi corona pada 4 Juni mendatang.
BACA JUGA: Panduan New Normal Indonesia Lengkap, untuk Perusahaan dan Sekolah
Dari keterangan yang disampaikan Menteri Airlangga dalam video conference rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/5/020), data kesiapan new normal untuk tujuh provinsi tersebut berdasarkan data indeks penularan covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai tanggal 29 Mei," kata Airlangga.
BACA JUGA: Sedang Digaungkan Pemerintah, 5 Politikus Ini Ramai-Ramai Kritik New Normal
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyebut ada dua kriteria untuk daerah yang bisa menerapkan protokol tatanan New Normal.
Dua kriteria itu adalah tidak ditemukannya satupun kasus Covid-19, dan wilayah berada di zona hijau yang akan dibuka kembali.
Daerah yang berpeluang diizinkan untuk membuka lagi wilayahnya ada sebanyak 87 kabupaten kota yang terdiri dari 65 di wilayah daratan dan 22 di wilayah kepulauan. Ia menilai daerah tersebut steril dari Covid-19.
Baca Juga: Dalam 24 Jam, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Brasil
Adapun 7 provinsi yang disebut telah siap untuk menerapkan New Normal menurut Menko Perekonomian adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Riau
3. Kalimantan Utara
4. Maluku
5. Jambi
6. DKI Jakarta
7. Jawa Barat
Sementara itu, 25 kota dan kabupaten yang disebut siap menjalankan New Normal menurut Biro Pers Sekretariat Presiden yaitu:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
Berita Terkait
-
Stafsus Menkes Sebut Jogja Sukses Terapkan New Normal, Netizen Tak Sepakat
-
Polisi Klaim Kejahatan Berkurang Jelang New Normal Indonesia
-
Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian
-
Jakarta Masih Sepi Jelang New Normal
-
Duh, Akibat New Normal Naik Wahana di Taman Hiburan Jepang Dilarang Teriak
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi