Suara.com - Untuk kamu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, yuk ikut ambil bagian #BangkitDiMasaCovid dengan membuat video inspiratif versi kamu!
Rekanaker bisa menunjukkan caramu bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19 seperti berjualan/wirausaha, olahraga, memasak, seni, akademik, upskilling, reskilling, dan lain-lain.
Syarat peserta : Berlaku hanya bagi pekerja ter-PHK dan dirumahkan
Ketentuan umum lomba :
1. Video harus milik sendiri dan dapat dipertanggungjawabkan;
2. Video diambil dengan menggunakan kamera digital/ponsel pintar;
3. Video berdurasi maksimal 2 menit;
4. Video belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi video lain;
5. Video tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan melecehkan seseorang atau kelompok tertentu;
6. Pihak penyelenggara berhak menggunakan video yang dilombakan untuk kepentingan promosi, namun hak cipta tetap pada pemilik video;
7. Keputusan penetapan pemenang tidak dapat diganggu gugat.
Tata cara lomba video:
1. Ikuti akun resmi Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube resmi Kementerian Ketenagakerjaan;
2. Unggah video melalui akun Instagram, Facebook, atau Twitter peserta (pribadi) dengan menyebut (mention) dan atau menandai (tag) akun Instagram, Facebook, atau Twitter Kementerian Ketenagakerjaan;
3. Tulis keterangan (caption) yang menarik dan sesuai dengan video yang diunggah;
4. Sertakan tagar #BangkitDiMasaCovid & #LombaNaker;
5. Daftarkan karya dengan mengisi formulir daring di tautan berikut: https://bit.ly/lombavideoinspiratifnaker;
6. Batas akhir unggah video 8 Juni 2020, pukul 23.59 WIB;
7. Akun agar tidak diprivasi selama perlombaan.
Juara I, II, & III berhak menerima uang tunai sebagai berikut:
Juara 1: Rp5.000.000 (Lima juta rupiah)
Juara 2: Rp3.000.000 (Tiga juta rupiah)
Juara 3: Rp2.000.000 (Dua juta rupiah)
25 nominasi terbaik mendapatkan uang tunai masing-masing Rp1.000.000 (Satu juta rupiah)
Pemenang akan diumumkan pada 10 Juni 2020 di laman kemnaker.go.id & akun medsos resmi @Kemnaker.
Pajak ditanggung oleh pemenang.
https://www.instagram.com/p/CAr8Y88D67k/?igshid=1lo8sg69tor0k
Baca Juga: Kemnaker dan BNI Salurkan Donasi Program Diaspora Peduli
Berita Terkait
-
Diprediksi, Ada 'Ledakan' 450 Ribu Kelahiran di Indonesia saat Pandemi
-
Mayoritas Klub Liga 1 Usul Kompetisi Musim Ini Dihentikan
-
Kesal Tak Boleh Melintas, Penumpang Bus Lempari Posko Covid-19 di Merangin
-
Update Covid-19 Global 28 Mei: Selandia Baru Nol Kasus
-
Protokol Baru Pandemi COVID-19 Yogyakarta Segera Siap, Ini Bocorannya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar