Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengklaim bahwa pengerahan personel Polri-TNI dalam pengawasan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Personel gabungan Polri-TNI itu nantinya bertugas mengedukasi masyarakat dan membantu dalam mengawasi masyarakat untuk menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Idham mengatakan, personel Polri-TNI itu akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Mulai dari pusat perbelanjaan hingga tranportasi umum.
"Penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Idham, bahwa pengerahan personel Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum ialah bagian dari pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa intervensi Polri-TNI ini bukanlah dalam rangka penegakan hukum.
"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar Idham.
Kata dia, jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Nantinya, kata Idham, jumlah personel tersebut akan diatur oleh Kepala Satuan Wilayah atau Kasatwil.
"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," katanya.
Sebelumnya sebanyak 340 ribu personel gabungan Polri-TNI telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.
Baca Juga: Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 340 ribu personel tersebut disiagakan jelang pelaksanaan new normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.
Menurut Ahmad, personel gabungan Polri-TNI tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).
Berita Terkait
-
Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
-
Sambut New Nomal, Ini Instruksi Jokowi Terkait Protokol Sektor Pariwisata
-
Arus Balik: Pendatang Masuk Kota Bekasi, Siap-Siap Dikirim ke Rumah Singgah
-
Tolak New Normal, Atiqah Hasiholan: Ini Hanya Transisi
-
New Normal, Tantri Kotak Khawatir Keselamatan Anak
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional