Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengklaim bahwa pengerahan personel Polri-TNI dalam pengawasan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Personel gabungan Polri-TNI itu nantinya bertugas mengedukasi masyarakat dan membantu dalam mengawasi masyarakat untuk menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Idham mengatakan, personel Polri-TNI itu akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Mulai dari pusat perbelanjaan hingga tranportasi umum.
"Penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Idham, bahwa pengerahan personel Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum ialah bagian dari pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa intervensi Polri-TNI ini bukanlah dalam rangka penegakan hukum.
"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar Idham.
Kata dia, jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Nantinya, kata Idham, jumlah personel tersebut akan diatur oleh Kepala Satuan Wilayah atau Kasatwil.
"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," katanya.
Sebelumnya sebanyak 340 ribu personel gabungan Polri-TNI telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.
Baca Juga: Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 340 ribu personel tersebut disiagakan jelang pelaksanaan new normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.
Menurut Ahmad, personel gabungan Polri-TNI tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).
Berita Terkait
-
Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
-
Sambut New Nomal, Ini Instruksi Jokowi Terkait Protokol Sektor Pariwisata
-
Arus Balik: Pendatang Masuk Kota Bekasi, Siap-Siap Dikirim ke Rumah Singgah
-
Tolak New Normal, Atiqah Hasiholan: Ini Hanya Transisi
-
New Normal, Tantri Kotak Khawatir Keselamatan Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya