Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengklaim bahwa pengerahan personel Polri-TNI dalam pengawasan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Personel gabungan Polri-TNI itu nantinya bertugas mengedukasi masyarakat dan membantu dalam mengawasi masyarakat untuk menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Idham mengatakan, personel Polri-TNI itu akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Mulai dari pusat perbelanjaan hingga tranportasi umum.
"Penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam keteranganya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Idham, bahwa pengerahan personel Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum ialah bagian dari pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dia lantas menegaskan bahwa intervensi Polri-TNI ini bukanlah dalam rangka penegakan hukum.
"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ujar Idham.
Kata dia, jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Nantinya, kata Idham, jumlah personel tersebut akan diatur oleh Kepala Satuan Wilayah atau Kasatwil.
"Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil," katanya.
Sebelumnya sebanyak 340 ribu personel gabungan Polri-TNI telah disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal. Ratusan personel gabungan tersebut nantinya akan disebar di 1.800 objek keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.
Baca Juga: Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 340 ribu personel tersebut disiagakan jelang pelaksanaan new normal di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo serta 25 kabupeten.
Menurut Ahmad, personel gabungan Polri-TNI tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin menerapkan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Mereka akan ditugaskan mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1.800 objek yang umumnya merupakan pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata," kata Ahmad seperti dikutip dari laman YouTube Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).
Berita Terkait
-
Tanggapi Skema New Normal, Fadli Zon: Rakyat Bukan Kelinci Percobaan
-
Sambut New Nomal, Ini Instruksi Jokowi Terkait Protokol Sektor Pariwisata
-
Arus Balik: Pendatang Masuk Kota Bekasi, Siap-Siap Dikirim ke Rumah Singgah
-
Tolak New Normal, Atiqah Hasiholan: Ini Hanya Transisi
-
New Normal, Tantri Kotak Khawatir Keselamatan Anak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?