Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi soal skema pemerintah yang akan menghentikan wacana New Normal jika kasus corona kembali naik. Menurut Fadli, kebijakan coba-coba itu sangat berbahaya.
Fadli mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan tentang kebijakan New Normal yang disiapkan pemerintah.
Dilansir Suara.com dari siaran video konferensi pada Rabu (27/5/2020) usai rapat kabinet, Menteri Airlangga mengatakan, "Polri dan TNI akan mengawal di tempat-tempat keramaian, sehingga di tempat tersebut disiplin dari masyarakat agar tidak terjadi secondary wave (gelombang kedua).Kalau terjadi secondary wave maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali."
Menanggapi pernyataan itu, Fadli Zon pun melontarkan kritik lewat akun Twitter-nya.
"Kebijakan 'trial and error' alias coba-coba yang menyangkut nyawa manusia sangat berbahaya. Harusnya pikikan yang matang, cermat, dan akurat. Rakyat bukan kelinci percobaan," tulis Fadli, Kamis (28/5/2020).
Cuitan Fadli itu menambahi kritik yang sebelumnya diungkapkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
"Karena masalah ini terkait dengan nyawa manusia, kebijakan harusnya mengutamakan penyelamatan nyawa -bukan coba-coba. Maka kebijakannya adalah New Normal diberlakukan dengan jaminan korban tidak akan bertambah -bukan kalau ada korban akan dihentikan," cuit Said Didu.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai New Normal di Indonesia.
"Protokol adaptasi tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan Kemenkes disosialisasikan secara masif," ujarnya dalam rapat terbatas melalui video conference, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Pemudik Tak Bisa Tunjukkan SIKM di Perbatasan DIY Diminta Putar Balik
"Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, seperti jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, dilarang berkerumun," Jokowi menambahkan.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan ada tujuh provinsi yang dianggap siap untuk menerapkan New Normal. Biro pers Sekretariat Presiden juga telah merilis 25 daerah yang telah siap melaksanakan New Normal.
Tag
Berita Terkait
-
Sekolah Dibuka Juli, Ini Panduan New Normal Cegah Covid-19
-
Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman
-
Klaim Korban Covid Tak Sebanyak Kecelakaan, Fadli Zon Kasihan dengan Mahfud
-
Kasus Covid-19 Naik Terus, 5 Politisi Ini Kritik New Normal
-
25 Daerah di Indonesia yang Akan Terapkan New Normal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini