Suara.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga kesehatan di RSUD setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191/KEP/RSUD/2020.
Mereka dipecat dengan alasan tidak bekerja alias bolos selama lima hari berturut-turut.
Sebelum dipecat, ratusan tenaga kesehatan itu menyampaikan beberapa tuntutan, yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) berstandar, insentif, dan rumah singgah. Tuntutan ini diklaim pihak rumah sakit telah direalisasikan.
Politikus PAN Intan Fauzi menilai, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi sebelum melakukan pemecatan kepada 109 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Di masa pandemi kita saling membutuhkan. Jadi menurut saya seharusnya dilakukan mediasi dan pendekatan karena tentu ada sebab musabab," ungkap Intan, ditulis Kamis (28/5/2020).
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan, bahwa tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan sangat diperlukan pada masa pandemi ini guna mencegah penyebaran covid-19 ini.
"Artinya semua orang yang bekerja. Tentunya harus diperlukan peralatan (APD). Karena kalau tenaga kesehatan tertular dia tidak bisa melayani masyarakat. Disatu sisi dia bisa menularkan yang lain karena virus corona merupakan virus agresif," papar dia.
Dengan demikian, Intan berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat segera melakukan mediasi dengan para tenaga kesehatan terkait permasalahan ini.
"Ini masa pandemi dan tidak elok ada pemecatan tenaga kesehatan apalagi dengan jumlah yang besar," tandas dia.
Baca Juga: Tenaga Medis Covid-19: Janji Insentif Tak Kunjung Didapat, Malah Dipecat
Politikus PDIP Rahmad Handoyo juga menilai Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam seharusnya dapat mengutamakan mediasi dan gotong royong.
"Saya kira (harusnya) bijak saatnya kita bergotong royong kalau ada terjadi kasus ini pasti kita harus bicara dengan baik-baik, kita mediasi, evaluasi saat ini kita butuh para tenaga kesehatan," kata Rahmad sapaanya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini melanjutkan, Bupati Ogan Ilir sedianya bisa berkepala dingin untuk menyelesaikan masalah dengan para tenaga kesehatan.
"Kita harus memaklumi dan menyadari tanggung jawab dari para tenaga medis besar sekali taruhanya nyawa. Jadi kalau terjadi suatu hal ada yang berkenan dan keselamatan tidak terjamin harus ada pertimbangan paling tidak kepala dingin," ungkap Rahmad.
Rahmad berharap, agar Bupati Ogan Ilir dapat duduk kembali bersama para tenaga medis untuk menemukan solusi dari permasalahan ini.
"Tentukan ada ketentuan, peraturan perundangan bagaimana proses PHK dan pemberhentian. Kalau sudah menyetujui ya tidak apa-apa. Paling tidak kepala dingin tidak sepantasnya pro kontra. Kita harus bijak apakah perlu duduk kembali antara perwakilan tenaga medis dengan kepala daerah," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional