Suara.com - Pasien positif corona di Batam terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data per Rabu (27/5/2020), ada 13 warga yang dinyatakan terinfeksi Corona sehingga secara keseluruhan kasus Covid-19 di Batam mencapai 109 kasus.
Dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, dua dari 13 pasien baru itu adala jemaat sebuah gereja di Batam. Kedua pasien Covid-19 bernomor kasus 102 dan kasus 108.
Pasien kasus 102 yang berinisial RAM adalah laki-laki (41) dan tinggal Perumahan Kavling Senjulung, Kabil, Kecamatan Nongsa. Sedangkan pasien kasus 108 adalah SS, wanita berusia 52 tahun dan tinggal di Purimas Batam Centre, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota Kota.
Kedua pasien ini close contact dengan temannya sesama jemaat terkonfirmasi corona yakni Kasus 49 dan pendetanya yang merupakan kasus 82. Pertemuan itu terjadi saat persiapan ibadah online.
Menindaklanjuti hasil tracing terhadap kasus 49 dan 82 tersebut, sebelumnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 23 Mei 2020 lalu terhadap sejumlah orang.
"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti," kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, HM Rudi, kemarin.
Sementara itu, kasus lain yakni BDS seorang balita berusia 1,3 tahun. Ia merupakan warga Perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar. BDS tercatat sebagai Kasus 98, balita tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian ada juga kasus sejumlah pasien lainnya terkonfirmasi berkaitan dengan seorang pasien PDP yang meninggal bernama Ian Alexander.
Mereka yakni keluarga yang tinggal di kawasan Palm Spring, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota. Sehubungan dengan meninggalnya Ian, dilakukan pemeriksaan rapid test dan swab kepada seluruh anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
Kemudian pada tanggal 23 Mei 2020 yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya telah diketahui pada hari ini. Ada 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka adalah kasus baru nomor 101, 103, 104, 105, 106 dan 109.
Baca Juga: 2 Balita Terbakar hingga Hangus, Orang Tua Tak Tahu Korban Bermain di Mobil
Berita Terkait
-
Pandemi Virus Corona, Filipina Perkenalkan Metode Belajar Blended Learning
-
Ahli Epidemiologi: New Normal di Indonesia Prematur, Akan Banyak yang Gugur
-
Mercedes-Benz Terapkan Konsep Kenormalan Baru, Bentuknya Begini
-
JPPR: Kematian Petugas Bisa Terulang Jika Pilkada Dilaksanakan saat Pandemi
-
Bangkitkan Pariwisata, Negara Ini Siap Bayar Turis yang Terinfeksi Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan