Suara.com - Jenazah yang meninggal karena virus Corona jenis baru Covid-19 di Jakarta dimakamkan salah satunya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Makam khusus jenazah Covid jaraknya hanya dibatasi dengan garis polisi dengan makam umum.
Hal itu seperti dilihat langsung oleh Suara.com di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Blok unit Muslim, Kamis (28/5/2020).
Tampak lahan pemakaman jenazah khusus Covid dengan makam umum hanya dipisahkan jarak sekitar 1 meter saja.
Bentangan garis polisi berwarna kuning menandakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan pemakaman jenazah khusus Covid.
Admin TPU Tegal Alur, Hendri mengatakan garis polisi yang dipasang untuk memisahkan antara lahan pemakaman khusus Covid dan untuk umum yakni sebagai agar masyarakat tak bisa sembarangan masuk.
"Iya (dipasang garis polisi) buat orang kalau ada yang mau ziarah ke makam yang lain (umum). Karena ada jenazah itu (Corona) biar enggak ganggu," kata Hendri ditemui di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Hendri menambahkan, pihak keluarga yang ingin berziarah ke makam jenazah khusus Covid dengan adanya garis polisi tetap masih bisa.
Hanya saja, Hendri menegaskan jumlah kunjungan pihak keluarga berziarah itu dibatasi.
"Boleh sih (berziarah), cuman memang kita batasi untuk kunjungannya. Tapi kalau mereka ada 10 orang paling kita bikin 5 orang, 5 orang," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Katon Bagaskara Tidak Masalah Istri Beda Agama
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menyebutkan, dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Berita Terkait
-
Punya SIKM Belum Tentu Lolos, Ada Cek Kesehatan Acak di PerbatasanJakarta
-
Sudah 500 Lebih Mayat Pasien Corona Dikubur di Blok Muslim TPU Tegal Alur
-
Tutup Kedutaan, Inggris Tarik Semua Diplomat dari Korea Utara
-
Jokowi Minta Wishnutama Siapkan Program Pariwisata di Tengah Pandemi
-
Mutasi Virus Corona: Apa Pentingnya dan Bagaimana Mereka Bermutasi?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre