Suara.com - Sungguh ironis, seorang pemuda asal Kecamatan Ambal Kebumen Jawa Tengah, AF (17) terancam mendekam di bui usai tertangkap karena mencuri gabah. Parahnya, pemuda itu nekat mencuri karena kecanduan game online. Aksi kejahatan itu bahkan telah dilakukannya puluhan kali.
Namun nahas, aksinya pada Kamis malam (21/5/2020) lalu di Desa Kembang Sawit Kecamatan Ambal gagal total. Warga berhasil memergokinya. Ia pun seketika jadi sasaran amarah warga yang geram karena seringnya terjadi pencurian gabah di sekitar mereka.
Tersangka masih beruntung karena Polsek Ambal segera mendatangi lokasi kejadian untuk menghentikan aksi main hakim sendiri itu.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka mengincar tumpukan gabah yang tergeletak di depan rumah. Sembari menunggu korban lengah, pelaku mengambil gabah yang telah siap jual.
"Gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," jelas AKBP Rudy saat jumpa pers, Kamis (28/5).
Tersangka yang biasa bekerja menjual rumput ini rupanya nekat mencuri gabah hingga puluhan kali karena kecanduan game online "Free Fire dan Mobile Legend."
Tersangka sepertinya telah kecanduan parah. Dalam seminggu, ia bisa main bareng (mabar) hingga lima kali. Setiap kali bermain game, tersangka bahkan bisa 15 jam nonstop berada di Warnet. Rudy mengungkapkan, setiap hendak main game, tersangka mencuri lebih dulu.
"Gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ujarnya
Dari pengakuan tersangka, ia kerap mencuri gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun. Ia tidak butuh waktu lama untuk menggondol gabah hasil panen para petani.
Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Game Online
Tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
ABG Kecanduan Game Online Tusuk Ibu Kandung, Polisi Cari Ponsel Tersangka
-
Mengaku Wartawan Hingga Anggota BIN, Kawanan Ini Tipu 120 Orang Sejak 2016
-
Kecanduan Gim Daring, Delapan Pelajar Jalani Perawatan di Rumah Sakit Jiwa
-
Dua Bocah Bekasi Alami Gangguan Jiwa, Diduga Kecanduan Main Gim di HP
-
Kesal Dilarang Main Game, Lelaki Diduga Ingin Meracuni Keluarganya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata