Suara.com - Profesi penggali dan pengubur jenazah Covid-19 rela mengorbankan waktu hingga tenaganya saat pandemi virus Corona. Hal itu seperti terlihat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis (28/5/2020), para petugas dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta tampak masih sibuk mempersiapkan proses pemakaman jenazah Covid-19.
Salah satu petugas pengubur jenazah Covid-19, Jimi mengatakan akhir-akhir ini dirinya bisa bersyukur lantaran jenazah Covid-19 yang datang ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, setiap harinya terus berkurang.
"Alhamdulillah ke sini-kesini jenazah yang dateng menurun sih pak. Beda pas awal-awal rame pak terus menerus yang dateng lumayan kewalahan juga," kata Jimi saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Jimi menuturkan, dalam hati kecilnya ia berharap agar masa pandemi ini segera berakhir. Namun ia mengatakan, tak tahu kapan pandemi berakhir dan dirinya dapat kembali hidup normal.
"Kita maunya sih cepet berakhir pak. Cuman kita enggak tahu ini sampai kapan," tuturnya.
Sementara itu, Jimi juga turut mengomentari rencana pemerintah yang ingin menerapkan skema new normal.
Jimi menilai kebijakan pemerintah tersebut disebutnya terlalu dini dilakukan. Sebab adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja masyarakat masih banyak yang melanggar.
"Menurut saya sih terlalu kecepetan kalau dilonggarkan. Ada PSBB saja orang yang melanggar. Banyak orang keluar enggak pakai masker," katanya dilanjutkan tertawa.
Baca Juga: Bukan Cangkul, Kuburan Jenazah Corona di Tegal Alur Digali Pakai Ekskavator
Adapun, Hendri, Admin TPU Tegal Alur, mengatakan setidaknya sudah ada 500 lebih jenazah korban Covid khusus dimakamkan di Blok unit Muslim TPU Tegal Alur dari awal bulan Maret 2020.
"Sejauh ini sudah ada di atas 500 jenazah dimakamkan di Blok unit muslim," kata Hendri saat berbincang dengan Suara.com di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.
Sementara khusus untuk jenazah non muslim, Hendri mengatakan jenazah yang dimakamkan di TPU Tegal Alur lebih sedikit yakni rata-rata hanya ada di bawah angka 200.
Berita Terkait
-
Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
-
Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
Ngeluh Tak Mampu Beli Susu, Pria Bermobil Serahkan Anaknya ke Petugas PSBB
-
Jimi Lebaran di Kuburan, Tak Ketemu Keluarga karena Urus Jenazah Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK