Suara.com - Alih-alih memuaskan fantasi seksual kliennya, dua pria sewaan di News South Wales malah datang ke alamat yang salah. Gara-gara kecerobohan ini, mereka mesti berurusan dengan polisi.
Tadinya mereka hendak memuaskan hasrat fantasi seksual kliennya dengan mengikat diri hanya mengenakan celana dalam sambil mengusung parang.
Menyadur dari News.com.au, Kamis (28/5/2020), satu dari pria tersebut, Terrence Leroy, dinyatakan tidak bersalah dalam sidang distrik News South Wales setelah masuk ke rumah orang asing pada Juli 2019 sambil membawa senjata tajam.
Hakim Sean Grant menggambarkan kasus tersebut tidak biasa. Dia mengatakan sangat masuk akal Leroy memasuki rumah sebagai bagian rencana yang sah guna memuaskan fantasi seks kliennya.
"Mereka membawa parang, baik sebagai properti atau sesuatu yang digunakan untuk fantasi seksual tersebut," kata hakim seperti dikutip dari News.com.au.
"Tidak ada perjanjian dalam fantasi tersebut, dan pula kebijakan bagaimana fantasi tersebut dilakukan," ujar hakim.
Berdasarkan pernyataan yang diterima hakim, seorang pria yang tinggal di barat News South Wales dekat Griffith ingin agar fantasi seksual dipuaskan dengan cara diikat dengan gagang sapu yang digosok di pakaian dalamnya.
"Dia mau membayar hingga 5.000 dolar AS (setara dengan Rp 73 juta) jika dia merasa terpuaskan," ujar Hakim Sean Grant.
Kata polisi, klien tersebut memang memiliki rekam jejak dan kerap menggunakan jasa layanan serupa untuk memuaskan fantasi seksualnya.
Nah, si klien mengenal seorang pria melalui jejaring sosial Facebook untuk memenuhi fantasi seksual serta melakukan role-play. Setelah menyepakati janji bertemu, si klien mengirimkan alamat rumahnya yang sudah diperbarui setelah pindah.
Tapi pada 14 Juli, dua pria yang hendak disewa itu malah datang ke rumah lama calon klien. Berawal ketika si penghuni rumah melihat sorot cahaya di ruang santainya ketika hendak ke toilet. Dikira temannya yang mengajak untuk ngopi, dia pun berteriak.
"Pergilah, ini terlalu awal," ujar penghuni rumah.
Ketika ada suara yang menyebut nama si calon klien, penghuni rumah pun bergegas menyalakan lampu tempat tidur. Dia melepas masker sleep apnea dan memergoki dua laki-laki di samping tempat tidurnya.
Mereka terlihat membawa parang yang menghunus ke bawah. Kedua pria itu pergi setelah si penghuni menjelaskan bahwa dia bukanlah calon klien yang dimaksud. Keduanya pun pergi.
Salah satu dari kedua pria itu mengatakan, "maaf" dan menyalami tangan si penghuni rumah. Sementara, pria lainnya mengucapkan, "selamat tinggal". Si penghuni kemudian menelepon polisi.
Ketika dua pria itu sampai di alamat yang benar, calon klien melihat seseorang membawa "pisau besar" di celananya yang ia masukkan ke mobil setelah diberitahu untuk tidak membawanya ke dalam.
Mereka minum kopi dan klien membuat bacon, telur, dan mie sebelum Tuan Leroy tertidur di sofa. Polisi muncul segera setelah itu dan menemukan parang di dalam mobil.
Hakim mengatakan Leroy terbukti merupakan salah satu dari orang yang memasuki rumah pertama dengan parang, namun tidak membuktikan bahwa niatnya untuk mengintimidasi.
"Itu hanyalah perjanjian komersial untuk mengikat dan menggosok seorang pria setengah telanjang di celana dalamnya dengan sapu," kata pengacara itu.
Berita Terkait
-
Facebook Luncurkan Collab, Aplikasi Mirip TikTok
-
Nekat Palsukan Akun Facebook Kapolres, Pria di Jambi Diciduk Polisi
-
Dua Sekolah Menjadi Tempat Penularan Virus Corona di New Shouth Wales
-
Gokil, Bocil Ini Gelar Syukuran Usai Tembus Rank Legend di Mobile Legend
-
Warga di Jogja Buang Sampah Sembarangan, Netizen: Kasih Nisan Aja!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut