- Dewan Pers mengecam keras tindakan Istana Kepresidenan yang mencabut kartu liputan seorang jurnalis
- Dewan Pers secara tegas menuntut agar Istana segera memulihkan akses liputan jurnalis yang bersangkutan
- Insiden ini dipicu oleh pertanyaan jurnalis mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan kepada Presiden Prabowo
Suara.com - Otoritas tertinggi penjaga kemerdekaan pers di Indonesia, Dewan Pers, angkat bicara mengenai insiden pencabutan kartu liputan Istana milik seorang jurnalis. Dewan Pers mengingatkan Istana Kepresidenan untuk tidak bermain-main dengan kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Kecaman ini merupakan buntut dari tindakan Biro Pers Istana yang mencabut akses liputan seorang jurnalis CNN Indonesia. Sanksi ini dijatuhkan setelah sang jurnalis melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan insiden ini. Ia menyerukan agar semua pihak, khususnya lingkungan Istana Kepresidenan, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Menurut Komaruddin, tindakan pencabutan akses liputan merupakan langkah mundur bagi iklim demokrasi dan berpotensi menghambat hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang dari pusat pemerintahan.
Untuk menghindari spekulasi liar dan menjaga hubungan baik antara Istana dan komunitas pers, Dewan Pers mendesak agar pihak Istana segera memberikan penjelasan transparan mengenai alasan di balik pencabutan kartu identitas tersebut.
Lebih dari sekadar meminta penjelasan, Dewan Pers secara eksplisit menuntut agar hak jurnalis yang bersangkutan segera dipulihkan tanpa syarat. Bagi Dewan Pers, tidak ada alasan yang bisa membenarkan penghalangan tugas jurnalistik, terutama jika itu dipicu oleh sebuah pertanyaan kritis yang diajukan untuk kepentingan publik.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tandasnya.
Komaruddin juga berharap insiden ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kebebasan pers yang sehat di Indonesia, di mana jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan intimidasi.
Baca Juga: Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
Peristiwa ini sendiri terjadi saat Presiden Prabowo Subianto baru saja mendarat di tanah air setelah menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan melakukan serangkaian lawatan ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan