- Pemerintah menetapkan status KLB pada kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengumumkan enam langkah perbaikan
- Langkah paling krusial adalah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Pengawasan program akan diperketat secara masif dengan melibatkan Puskesmas dan UKS di tingkat bawah
Suara.com - Pemerintah akhirnya mengambil langkah darurat menyusul meledaknya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Di bawah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, tata kelola program andalan ini akan dirombak total untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tampil di depan publik untuk mengumumkan serangkaian tindakan cepat yang akan diambil pemerintah. Ia menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis yang akan dieksekusi segera. Pertama, semua Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi menjadi sumber masalah akan ditutup sementara untuk proses investigasi dan evaluasi menyeluruh.
Kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan seluruh juru masak yang terlibat dalam program ini. Ketiga, proses sanitasi, mulai dari kualitas air hingga pengelolaan limbah di setiap dapur, akan diperbaiki dengan standar pengawasan nasional.
Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi dan keterlibatan lintas sektor, mulai dari kementerian pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah. Kelima, dan ini yang paling krusial, pemerintah mewajibkan setiap dapur MBG harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk bisa beroperasi.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli.
Langkah keenam, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diperintahkan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin pelaksanaan MBG di seluruh pelosok negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pemerintah tidak akan main-main dengan aturan baru ini. Ia menargetkan proses penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG harus rampung dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara berlapis, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pemilihan bahan baku, metode pengolahan, hingga cara penyajian makanan kepada anak-anak.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan,” kata Budi.
Untuk memastikan semua langkah ini berjalan, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan. Kemendagri juga akan segera mengumpulkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas terkait untuk rapat teknis.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!