- Pemerintah menetapkan status KLB pada kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengumumkan enam langkah perbaikan
- Langkah paling krusial adalah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Pengawasan program akan diperketat secara masif dengan melibatkan Puskesmas dan UKS di tingkat bawah
Suara.com - Pemerintah akhirnya mengambil langkah darurat menyusul meledaknya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Di bawah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, tata kelola program andalan ini akan dirombak total untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tampil di depan publik untuk mengumumkan serangkaian tindakan cepat yang akan diambil pemerintah. Ia menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis yang akan dieksekusi segera. Pertama, semua Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi menjadi sumber masalah akan ditutup sementara untuk proses investigasi dan evaluasi menyeluruh.
Kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan seluruh juru masak yang terlibat dalam program ini. Ketiga, proses sanitasi, mulai dari kualitas air hingga pengelolaan limbah di setiap dapur, akan diperbaiki dengan standar pengawasan nasional.
Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi dan keterlibatan lintas sektor, mulai dari kementerian pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah. Kelima, dan ini yang paling krusial, pemerintah mewajibkan setiap dapur MBG harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk bisa beroperasi.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli.
Langkah keenam, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diperintahkan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin pelaksanaan MBG di seluruh pelosok negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pemerintah tidak akan main-main dengan aturan baru ini. Ia menargetkan proses penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG harus rampung dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara berlapis, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pemilihan bahan baku, metode pengolahan, hingga cara penyajian makanan kepada anak-anak.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan,” kata Budi.
Untuk memastikan semua langkah ini berjalan, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan. Kemendagri juga akan segera mengumpulkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas terkait untuk rapat teknis.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun