- Pemerintah menetapkan status KLB pada kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengumumkan enam langkah perbaikan
- Langkah paling krusial adalah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Pengawasan program akan diperketat secara masif dengan melibatkan Puskesmas dan UKS di tingkat bawah
Suara.com - Pemerintah akhirnya mengambil langkah darurat menyusul meledaknya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Di bawah perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, tata kelola program andalan ini akan dirombak total untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, tampil di depan publik untuk mengumumkan serangkaian tindakan cepat yang akan diambil pemerintah. Ia menegaskan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Atas petunjuk Presiden, kami bergerak cepat. Keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus bangsa,” tegas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Pemerintah telah menyiapkan enam langkah strategis yang akan dieksekusi segera. Pertama, semua Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi menjadi sumber masalah akan ditutup sementara untuk proses investigasi dan evaluasi menyeluruh.
Kedua, pemerintah akan melakukan evaluasi ketat terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan seluruh juru masak yang terlibat dalam program ini. Ketiga, proses sanitasi, mulai dari kualitas air hingga pengelolaan limbah di setiap dapur, akan diperbaiki dengan standar pengawasan nasional.
Langkah keempat adalah memperkuat koordinasi dan keterlibatan lintas sektor, mulai dari kementerian pusat, lembaga terkait, hingga pemerintah daerah. Kelima, dan ini yang paling krusial, pemerintah mewajibkan setiap dapur MBG harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk bisa beroperasi.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli.
Langkah keenam, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diperintahkan untuk mengoptimalkan peran Puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan rutin pelaksanaan MBG di seluruh pelosok negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pemerintah tidak akan main-main dengan aturan baru ini. Ia menargetkan proses penerbitan SLHS bagi seluruh dapur MBG harus rampung dalam waktu satu bulan.
Baca Juga: Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat secara berlapis, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah. Pengawasan ini mencakup seluruh rantai proses, mulai dari pemilihan bahan baku, metode pengolahan, hingga cara penyajian makanan kepada anak-anak.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kebersihan, SDM, dan proses pengolahan makanan,” kata Budi.
Untuk memastikan semua langkah ini berjalan, rapat koordinasi lanjutan akan digelar pada Rabu mendatang untuk mengevaluasi progres perbaikan. Kemendagri juga akan segera mengumpulkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas terkait untuk rapat teknis.
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan Meningkat, Makan Bergizi Gratis Kini dalam Pengawasan Ketat!
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
Ribuan Orang Keracunan MBG, Ini Nomor Hotline Pengaduan BGN Resmi
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini