Suara.com - Pihak Propam Polda Maluku telah menangkap delapan anggota polisi yang memukul warga tak pakai masker dengan menggunakan rotan.
Kasus ini terungkap setelah rekaman video yang menayangkan sejumlah warga dihukum dengan menggunakan rotan oleh anggota polisi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, delapan anggota polisi itu kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/5/2020).
Sebelumnya, Polda Maluku menyesalkan terkait ulah anggota polisi yang memukul warga karena tidak mengenakan masker dengan menggunakan rotan.
Roem mengaku Polda Maluku sebelumnya telah memberikan instruksi kepada aparat saat melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin.
"Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan rotan," kata dia.
Dia pun menyesalkan atas adanya tindakan petugas yang menerapkan sanksi berupa pecutan rotan kepada warga yang melanggar aturan di masa pandem corona ini.
"Hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari Polda maupun Gugus Tugas Covid-19, tapi itu dilakukan di luar kendali oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," kata dia.
Baca Juga: Dilarang saat New Normal, Penumpang Masih Berkerumun dan Ngobrol di KRL
Diketahui, sebuah video viral merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Dalam kicauannya @dilaranghidup menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku.
"Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!! Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon. Cc: @Dandhy_Laksono @sandalista1789 @bilven1789 @lord_kobra @VeronicaKoman" kicau @dilaranghidup seperti dikutip suara.com, pada Jumat (29/5/2020).
"Ralat: Pasar Mardika, Kota Ambon," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Tak Bermasker Kena Rotan Petugas, Polda: Itu di Luar Kendali Kami
-
Amnesty Kecam Penangkapan Pelaku Pengibar Bendera Benang Raja oleh Polisi
-
Nekat Kibarkan Bendera Benang Raja di Polda Maluku, 3 Orang Ini Ditangkap
-
Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
-
Simpan Setengah Ton Ganja, Oknum Perwira Polisi di Maluku Terancam Dipecat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang