Suara.com - Terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.
Di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Iya [potong rambut]. Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).
Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.
"Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," kata Aziz.
Saat ditemui sang kuasa hukum, Habib Bahar memberikan pesan dari Nusakambangan kepada seluruh jemaah dan muridnya untuk tidak perlu khawatir dengan kondisinya di dalam lapas.
"Disampaikan, jangan khawatir dengan Habib di Lapas karena Beliau sehat dan diperlakukan sangat baik, pelayanannya sangat baik di antara lapas lain, kesehatan beliau sangat diperhatikan," jelas Aziz.
Habib Bahar juga meminta para murid-muridnya untuk tetap taat dan mengikuti komando dari para ulama dalam menyuarakan kebaikan.
"Untuk para pengikut dan murid beliau dipesankan tetap taat komando ulama dan sabar dalam berjuang, dalam rangka menyuarakan kebenaran terhadap kezaliman dan kesewenang-wenangan," tandasnya.
Baca Juga: Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara
Seperti diketahui, Habib Bahar kembali diciduk petugas setelah belum lama menghirup udara bebas dalam program asimilasi dari Lapas Pondok Rajeg.
Habib Bahar dipenjara di Nusakambangan setelah memberikan ceramah bernada provokasi dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
https://www.solopos.com/ditahan-di-nusakambangan-habib-bahar-bin-smith-cukur-rambut-1063198
Berita Terkait
-
Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara
-
Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
-
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
-
6 Pengakuan Habib Bahar dari Nusakambangan, soal Rambut hingga Penyakit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu