Suara.com - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith akan melakukan upaya hukum dan politik guna membebaskan kliennya. Meski, baru-baru ini Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pihaknya akan bersikeras membebaskan kliennya lantaran pencabutan program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap Bahar Smith dinilai tidak tepat. Meski, menurut Ichwan kekinian Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Nusakambangan.
"Ada upaya hukum dan politik yang kita tetap lakukan. Jadi kita minta Habib Bahar untuk dibebaskan, karena pencabutan asimilasi tidak tepat," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Ichwan lantas menyebut bahwa alasan pencabutan program asimilasi terhadap Bahar Smith lantaran telah mengundang keresahan dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), merupakan alasan yang mengada-ada.
Dia berdalih, bahwa kritikan yang disampaikan oleh Bahar Smith seusai bebas dari Lapas Pondok Rajeg merupakan kritikan yang membangun bukan berdasar kebencian terhadap pemerintah.
"Alasan pencabutan (progam asimilasi) karena melanggar PSBB dan mengundang keresahan, kita anggap alasan yang mengada-ada," ujar Ichwan.
"Apa yang dilakukan Habib Bahar klien kami merupakan kritikan yang sifat membangun kepada pemerintah, bukan kebencian, dan hak warga negara untuk mengemukakan pendapatnya dilindungi oleh Undang-Undang," tandasnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).
Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.
Baca Juga: Jokowi: Kurva RO Covid-19 di Bekasi di Bawah 1
Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
-
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja