Suara.com - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith akan melakukan upaya hukum dan politik guna membebaskan kliennya. Meski, baru-baru ini Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pihaknya akan bersikeras membebaskan kliennya lantaran pencabutan program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap Bahar Smith dinilai tidak tepat. Meski, menurut Ichwan kekinian Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Nusakambangan.
"Ada upaya hukum dan politik yang kita tetap lakukan. Jadi kita minta Habib Bahar untuk dibebaskan, karena pencabutan asimilasi tidak tepat," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Ichwan lantas menyebut bahwa alasan pencabutan program asimilasi terhadap Bahar Smith lantaran telah mengundang keresahan dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), merupakan alasan yang mengada-ada.
Dia berdalih, bahwa kritikan yang disampaikan oleh Bahar Smith seusai bebas dari Lapas Pondok Rajeg merupakan kritikan yang membangun bukan berdasar kebencian terhadap pemerintah.
"Alasan pencabutan (progam asimilasi) karena melanggar PSBB dan mengundang keresahan, kita anggap alasan yang mengada-ada," ujar Ichwan.
"Apa yang dilakukan Habib Bahar klien kami merupakan kritikan yang sifat membangun kepada pemerintah, bukan kebencian, dan hak warga negara untuk mengemukakan pendapatnya dilindungi oleh Undang-Undang," tandasnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).
Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.
Baca Juga: Jokowi: Kurva RO Covid-19 di Bekasi di Bawah 1
Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
-
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK