Suara.com - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith akan melakukan upaya hukum dan politik guna membebaskan kliennya. Meski, baru-baru ini Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan bahwa pihaknya akan bersikeras membebaskan kliennya lantaran pencabutan program asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap Bahar Smith dinilai tidak tepat. Meski, menurut Ichwan kekinian Bahar Smith mengaku mendapat perlakuan baik selama mendekam di Nusakambangan.
"Ada upaya hukum dan politik yang kita tetap lakukan. Jadi kita minta Habib Bahar untuk dibebaskan, karena pencabutan asimilasi tidak tepat," kata Ichwan kepada Suara.com, Selasa (26/5/2020).
Ichwan lantas menyebut bahwa alasan pencabutan program asimilasi terhadap Bahar Smith lantaran telah mengundang keresahan dan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), merupakan alasan yang mengada-ada.
Dia berdalih, bahwa kritikan yang disampaikan oleh Bahar Smith seusai bebas dari Lapas Pondok Rajeg merupakan kritikan yang membangun bukan berdasar kebencian terhadap pemerintah.
"Alasan pencabutan (progam asimilasi) karena melanggar PSBB dan mengundang keresahan, kita anggap alasan yang mengada-ada," ujar Ichwan.
"Apa yang dilakukan Habib Bahar klien kami merupakan kritikan yang sifat membangun kepada pemerintah, bukan kebencian, dan hak warga negara untuk mengemukakan pendapatnya dilindungi oleh Undang-Undang," tandasnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith mengabarkan kondisinya di Lapas Klas I Batu Nusakambangan. Kabar tersebut disampaikan Bahar Smith lewat sebuah video viral di media sosial yang salah satunya diunggahan oleh akun Facebook Enjoy Slurrr, Senin (25/5/2020).
Dalam video tersebut, Bahar Smith terlihat mengenakan pakaian kaos berwarna merah. Bahar Smith juga terlihat berpenampilan baru dengan rambut botak yang tampak ditutupi penutup kepala berwarna merah.
Baca Juga: Jokowi: Kurva RO Covid-19 di Bekasi di Bawah 1
Bahar Smith lantas menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pihak keluarga, santri dan seluruh umat muslim. Dia mengaku kekinian dalam kondisi sehat dan mendapat perlakukan baik dari pihak berwajib selama mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan.
"Saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil oleh pihak Lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur, dari Gunung Sindur di bawa ke sini, ke Lapas Batu Nusakambangan. Mulai dari saat itu sampai sekarang, saya berada dalam keadaan sehat walafiat alhamdulillah dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik," ucap Habib Bahar seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Video Pengakuan Habib Bahar Viral, Kuasa Hukum akan Cek Langsung ke Lapas
-
Takut Dilecehkan, Kuasa Hukum Berencana Laporkan Penyebar Video Habib Bahar
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Dipenjara di LP Nusakambangan, Habib Bahar Kini Punya Penampilan Baru
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti