Suara.com - Webinar yang diselenggarakan oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum UGM tengah menuai kehebohan publik lantaran judul seminar yang dianggap berkonotasi dengan gerakan makar.
Acara seminar daring yang digelar oleh sebuah komunitas hukum tata negara itu dipromosikan di sosial media dengan judul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, seorang akademisi UGM Yogyakarta Bagas Pujilaksono mempersoalkan acara tersebut. Bagas menyebut bahwa topik yang dibahas dalam seminar itu bisa masuk dalam kategori gerakan makar.
Melalui tulisan opininya yang diunggah di sebuah laman media online, Bagas menyesalkan acara itu karena saat ini semua elemen bangsa tengah saling berupaya mengatasi covid-19, namun sekelompok orang di UGM malah mewacanakan pemecatan presiden.
Menurut Bagas, acara ini berindikasi pada gerakan makar dan harus ditindak tegas.
Menindaklanjuti kehebohan itu, pantia webinar pun memutuskan untuk mengubah judul topik webinar mereka.
Topik yang sebelumnya berjudul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Sementara itu acara tetap akan digelar sesuai waktu yang sudah ditentukan yakni pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00-16.00 WIB.
Panitia webinar dari CLSFHUGM pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas polemik yang muncul akibat judul topik tersebut.
Baca Juga: Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
"Kami ingin meminta maaf sekaligus meluruskan terkait berita tidak benar yang beredar di berbagai sosial media soal gerakan makar. Kami meminta maaf terkait penggunaan frasa yang digunakan," bunyi keterangan panitia seperti yang dikutip Suara.com dari Hops.id (29/5/2020).
Panitia webinar juga menegaskan bahwa acara ini diselenggarakan secara mandiri oleh CLSFHUGM dan tidak melibatkan nama UGM secara institusional.
CLSFHUGM merupakan Komunitas Hukum Tata Negara yang dijalankan oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum UGM.
Selain itu, panitia juga meluruskan bahwa acara webinar ini semata hanya diskusi yang dilakukan secara akademis dan bukan merupakan gerakan makar.
Berita Terkait
-
Acara Diskusi di UGM Soal Pemecatan Presiden Dikecam, Netizen: Tak Beretika
-
Gelar Diskusi Bertajuk Pemecatan Presiden, CLS FH UGM Bantah Tuduhan Makar
-
Tangani Covid-19, UGM Dapat Bantuan Alat PCR dan APD dari Kemdikbud
-
Gubes UGM Pimpin Pembuatan Rapid Test GHA, Daya Deteksinya Lebih Akurat
-
Diskusi Daring PSBB UGM: Komunikasi Pemerintah Selama Pandemi Sangat Buruk
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf