Suara.com - Kantor Desa Gemuruh di Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menyegel kantor desa tersebut pada Jumat (29/5/2020). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran warga kesal dengan kinerja pemerintah desa setempat yang dinilai tidak transparan dalam membagikan bantuan sosial Covid-19.
Dalam aksinya, pintu gerbang desa diblokir dengan memasang kayu silang. Massa yang kecewa tersebut juga menempelkan kain putih berukuran besar di pintu bertuliskan 'Kantor Ini Disegel.' Selain itu, kain putih lainnya juga ditempel warga di atas pintu masuk kantor desa bertuliskan 'Demokrasi Dicabut, Kritik Dibatasi.'
Kapolsek Kundur Barat/Utara AKP Eddi Suryanto membenarkan adanya aksi tersebut. Dia mengemukakan, tindakan warga itu terkait penyaluran bansos.
"Sekelompok warga yang kurang puas terkait penyaluran bantuan sosial," kata AKP Eddi seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (29/5/2020).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, polisi akhirnya memediasikan kelompok warga yang tak puas dengan pihak desa.
"Iya ada sekitar 20 warga yang datang menyegel. Tapi sudah kembali dibuka setelah dilakukan mediasi antara Kades dan warga," kata Eddi.
"Intinya mereka kurang senang terhadap Kapala Desa Gemuruh karena menurut mereka, selama Pandemi covid 19 ini, bantuan yang diterima oleh warga Desa Gemuruh terkesan tidak transparan," katanya.
Dalam mediasi yang dilakukan, ada lima poin aspirasi masyarakat yang disampaikan, yaitu:
- Meminta pihak desa agar membuat pengumuman tentang data penerima PKH, BPNT, BLT, BST, bantuan senbako kabupaten dan bantuan sembako provinsi dipasang di tempat umum secara transparan.
- Warga meminta agara pihak Kades Gemuruh mempublikasikan daftar penerima dan pemberi bantuan selama wabah Covid-19.
- Meminta agar pihak desa secepatnya menginformasikan dan segera menyalurkan bantuan sosia kepada masyarakat.
- Warga meminta jika pihak desa tidak mampu menjalankan pemerintahan desa, agar mengundukan diri dengan hormat.
- Masyarakat akan meminta pihak yang berwajib mengusut tuntas oknum desa yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19.
Berita Terkait
-
Marbot di Batam Hina Nabi, Gegara Marah Terhadap Pengurus Masjid
-
Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal
-
Minta Percepat Distribusi Bansos, Jokowi: Jika Ada Masalah Cepat Selesaikan
-
Jelang Lebaran, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran ke Warga
-
Penyaluran Bansos Salah Sasaran, Istana Akui Pakai Data Tahun 2015
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO