Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta percepatan penyaluran bantuan sosial, berupa paket sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selain itu kepada menteri terkait, dia juga agar proses penyalurannya bisa disederhanakan.
"Terkait penyaluran bansos tunai, pake sembako, BLT desa, saya minta sekali lagi prosesnya dipercepat, prosesnya disederhanakan," ujar Jokowi saat rapat terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan dari laporan yang didapatnya, BLT desa baru tersalurkan sebesar 15 persen dan Bansos tunai baru sekitar 25 persen yang tersalurkan. Namun, ia memastikan penyaluran bansos akan rampung pada minggu ini.
"Laporan terakhir yang saya terima BLT desa kurang lebih 15 persen, bansos tunai kurang lebih 25 persen, tapi saya juga mendapatkan informasi dari Menteri Desa dan Menteri Sosial minggu ini akan selesai semuanya," ucap dia.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan jika masih ada permasalahan yang terkait data yang belum sinkron antara data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan non-DTKS.
Jokowi juga ingin kepala daerah diberikan fleksibilitas untuk mengambil kebijakan operasional di lapangan dalam penyaluran bansos.
"Kalau masih ada masalah pada data yang belum sinkron antara DTKS dan non-DTKS segera diselesaikan. Beri fleksibilitas kepada pemerintah daerah, terutama pemerintah desa untuk mengambil kebijakan operasionalnya di lapangan sehingga memudahkan tapi tentu akuntabilitas tetap harus dijaga," katanya.
Sebelumnya pada Senin (18/5/2020) pagi, Jokowi meninjau langsung proses pendistribusian Bansos berupa sembako tahap ke-3 kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Sekretariat RW 01 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2020).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Besar-besaran ke Warga
Jokowi mengatakan, kedatangannya untuk memastikan penyaluran sembako di wilayah Jabodetabek.
"Pagi ini saya ingin memastikan penyaluran semabako khususnya di Jabodetabek," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Habis Ambil Bansos Corona, Kakek Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Jokowi Minta Puskesmas Diperkuat untuk Penelusuran Virus Corona di Wilayah
-
Tekan Covid-19, Jokowi Minta Gugus Tugas Tingkat RT/RW dan Desa Diperkuat
-
TKI Asal Gunungkidul Telantar di Madinah, Pemkab Serahkan ke Pusat
-
Memohon ke Jokowi, TKI Arab Saudi Kirim Video Menangis Minta Dipulangkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru