Suara.com - MS, marbot satu masjid di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau diamankan polisi lantaran mengunggah status di media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian.
Dalam tulisan yang diunggahnya di Facebook, MS dianggap menistakan Nabi Muhammad. Ketika dibawa ke Mapolres Karimun, MS hanya bisa tertunduk sembari menangis saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Menurut Adenan, MS mengunggah status tersebut pada 21 Mei 2020 silam. Status tersebut diunggahnya karena ada peristiwa yang membuatnya kesal terhadap pengurus masjid karena tidak merespon keluhannya soal air tak lancar di masjid tersebut.
"Seharusnya tidak begitu melampiaskan kemarahan atau kekesalan. Kenapa tidak langsung saja memberitahukan pada yang lain kalau ada masalah," ujar Adenan kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (27/5/2020).
Kapolsek Kundur AKP Edy Suryanto menambahkan, kasus ujaran kebencian yang menjerat MS ini sebelumnya dilaporkan seorang warga.
Unggahan MS tersebut ramai diperbincangkan dan pada 25 Mei kemarin, sejumlah pihak mendatangi Mapolsek Kundur Utara-Barat membuat laporan tentang penistaan agama, sambil membawa bukti berupa tangkapan layar dari tulisan ujaran kebencian tersebut.
"Laporan dibuat oleh saudara Yassir Arafat. Atas dasar Laporan tersebut kami menugaskan Kanit Reskrim Ipda Berman, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Edy Suryanto kepada Batamnews.
MS baru berhasil ditangkap empat hari setelah dirinya mengunggah status tersebut, tepatnya pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tengah berada di kediamannya tepatnya di Selat Beliah RT 001 RW 001, Dusun I Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat.
Pria 32 tahun itu diketahui merupakan warga pendatang, dari Teluk Bakau RT 002 RW 016 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Baca Juga: Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
"Pelimpahan ini kita lakukan sesuai dengan jenjang kewenangan, sebagaimana tertuang didalam penanganan tindak pidana UU nomor 11 tahun 2008, yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
-
Bosan Ikuti Cara Hidup Nabi Muhammad, Marbot Masjid Ditangkap Polisi
-
Warga Marahi Satpol PP karena Langgar Social Distancing, Videonya Viral
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Geger Ada Mayat Telanjang di Komplek Ruko Taman Niaga Sukajadi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Melek Finansial Sejak Kuliah: Kunci Gen Z Hindari Keputusan Keuangan yang Menyesatkan
-
Haji Isam Minta Low Tuck Kwong Serahkan Bayan dengan Harga Super Murah
-
Naik 2 Kali Lipat, Ekspor UMKM Tembus USD333 Juta Hingga Juli
-
Solidaritas Jurnalis Banten Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Kontak
-
Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut BJB: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Belanja di ALAND Dapat Diskon 20% Setiap Senin-Kamis Pakai BRI
-
Trakindo Pamerkan Solusi Deteksi Risiko Tambang di Mining Expo 2026
-
Ruang Gizi RS Saiful Anwar Malang Terbakar, 19 Pasien Anak Dievakuasi
-
Cerita Mikha Tambayong Jadikan Skincare Malam sebagai Me Time, Bukan Sekadar Rutinitas