Suara.com - MS, marbot satu masjid di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau diamankan polisi lantaran mengunggah status di media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian.
Dalam tulisan yang diunggahnya di Facebook, MS dianggap menistakan Nabi Muhammad. Ketika dibawa ke Mapolres Karimun, MS hanya bisa tertunduk sembari menangis saat dinasihati Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.
Menurut Adenan, MS mengunggah status tersebut pada 21 Mei 2020 silam. Status tersebut diunggahnya karena ada peristiwa yang membuatnya kesal terhadap pengurus masjid karena tidak merespon keluhannya soal air tak lancar di masjid tersebut.
"Seharusnya tidak begitu melampiaskan kemarahan atau kekesalan. Kenapa tidak langsung saja memberitahukan pada yang lain kalau ada masalah," ujar Adenan kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (27/5/2020).
Kapolsek Kundur AKP Edy Suryanto menambahkan, kasus ujaran kebencian yang menjerat MS ini sebelumnya dilaporkan seorang warga.
Unggahan MS tersebut ramai diperbincangkan dan pada 25 Mei kemarin, sejumlah pihak mendatangi Mapolsek Kundur Utara-Barat membuat laporan tentang penistaan agama, sambil membawa bukti berupa tangkapan layar dari tulisan ujaran kebencian tersebut.
"Laporan dibuat oleh saudara Yassir Arafat. Atas dasar Laporan tersebut kami menugaskan Kanit Reskrim Ipda Berman, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Edy Suryanto kepada Batamnews.
MS baru berhasil ditangkap empat hari setelah dirinya mengunggah status tersebut, tepatnya pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tengah berada di kediamannya tepatnya di Selat Beliah RT 001 RW 001, Dusun I Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat.
Pria 32 tahun itu diketahui merupakan warga pendatang, dari Teluk Bakau RT 002 RW 016 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Baca Juga: Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
"Pelimpahan ini kita lakukan sesuai dengan jenjang kewenangan, sebagaimana tertuang didalam penanganan tindak pidana UU nomor 11 tahun 2008, yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.
Berita Terkait
-
Gegara Air Keran di Masjid Kecil, Marbot Sebut Hidup Nabi Susah dan Miskin
-
Bosan Ikuti Cara Hidup Nabi Muhammad, Marbot Masjid Ditangkap Polisi
-
Warga Marahi Satpol PP karena Langgar Social Distancing, Videonya Viral
-
Miris, Pekerja di Batam Ingin Berikan Bayi yang Dikandungnya ke Orang Lain
-
Geger Ada Mayat Telanjang di Komplek Ruko Taman Niaga Sukajadi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026