Suara.com - Seorang demonstran yang bergabung dalam aksi massa di rumah pembunuh George Floyd, yakni Derek Chauvin, ditembak pada bagian selangkangan oleh polisi.
Menyadur laporan eksklusif Daily Mail, Sabtu (30/5/2020), sekitar 150 demonstran mengepung rumah Chauvin, berhadapan dengan 95 petugas kepolisian.
Massa gencar melayangkan umpatan-umpatan ke polisi. Bahkan, demonstran juga menyematkan tulisan "Bunuh Polisi Babi" di garasi Chauvin.
Mulanya hanya ada 20 petugas polisi, namun karena situasi semakin panas, 75 polisi anti huru-hara pun datang dengan membawa peralatan lengkap.
Disebutkan, seorang demostran pria ditembak dengan peluru karet pada setelah mencoba mendekat ke barikade. Pria tersebut ambruk begitu peluru mengenai di bagian selangkangan.
Senada, pendemo lain, Michael Kjnaas, juga tembak di bagian pangkal paha selepas berupaya mendekat ke petugas polisi.
"Polisi itu memukulku dengan keras. Aku baru saja menginjak rumput. Aku berada 30 kaki (10 meter) jauhnya dari mereka," ujar Kjnaas kepada Daily Mail.
"Mereka menembak selangkanganku. Aku tidak membawa apapun di tangan. Dari skala 1-10, rasa sakitnya 8. Itu tembakan jitu," sambung dia.
Selang 10 menit, seorang pria berkulit purih disebutkan terlibat adu mulut dengan pendemo. Ia mengatakan, "aku pernah ikut perang dan aku tidak menyukai muslim," sebelum ia mendorong seorang perempuan dan pendemo lain.
Baca Juga: Donald Trump Sudahi Perlakuan Istimewa AS ke Hong Kong
"Aku tidak tahu mengapa orang itu mendorongku. Aku berbicara dengannya dan aku pikir dia berlebihan dan emosi lalu mendorongku tanpa alasan," ujar demonstran lain, Rashid Alhuribi.
Polisi kemudian memberikan pengumuman bahwa aksi massa ini melanggar hukum dan mendesak pendemo untuk bubar, tetapi massa masih terus memadati kediaman Chauvin.
Situasi mereda setelah pukul 19.30 malam. Massa berada di salah satu sudut jalan, sementara polisi berada di sudut yang lain.
Lebih lanjut disebutkan, Chauvin belum terlihat kembali ke rumahnya sejak berita soal tragedi George Floyd tersebar luas.
Mengutip BBC, Chauvin ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5), atas insiden menindih leher George Floyd saat penangkapan yang berujung pada tewasnya pria kulit hitam warga AS tersebut.
Selain Chauvin, tiga polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis pada Selasa (26/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama