Suara.com - Seorang demonstran yang bergabung dalam aksi massa di rumah pembunuh George Floyd, yakni Derek Chauvin, ditembak pada bagian selangkangan oleh polisi.
Menyadur laporan eksklusif Daily Mail, Sabtu (30/5/2020), sekitar 150 demonstran mengepung rumah Chauvin, berhadapan dengan 95 petugas kepolisian.
Massa gencar melayangkan umpatan-umpatan ke polisi. Bahkan, demonstran juga menyematkan tulisan "Bunuh Polisi Babi" di garasi Chauvin.
Mulanya hanya ada 20 petugas polisi, namun karena situasi semakin panas, 75 polisi anti huru-hara pun datang dengan membawa peralatan lengkap.
Disebutkan, seorang demostran pria ditembak dengan peluru karet pada setelah mencoba mendekat ke barikade. Pria tersebut ambruk begitu peluru mengenai di bagian selangkangan.
Senada, pendemo lain, Michael Kjnaas, juga tembak di bagian pangkal paha selepas berupaya mendekat ke petugas polisi.
"Polisi itu memukulku dengan keras. Aku baru saja menginjak rumput. Aku berada 30 kaki (10 meter) jauhnya dari mereka," ujar Kjnaas kepada Daily Mail.
"Mereka menembak selangkanganku. Aku tidak membawa apapun di tangan. Dari skala 1-10, rasa sakitnya 8. Itu tembakan jitu," sambung dia.
Selang 10 menit, seorang pria berkulit purih disebutkan terlibat adu mulut dengan pendemo. Ia mengatakan, "aku pernah ikut perang dan aku tidak menyukai muslim," sebelum ia mendorong seorang perempuan dan pendemo lain.
Baca Juga: Donald Trump Sudahi Perlakuan Istimewa AS ke Hong Kong
"Aku tidak tahu mengapa orang itu mendorongku. Aku berbicara dengannya dan aku pikir dia berlebihan dan emosi lalu mendorongku tanpa alasan," ujar demonstran lain, Rashid Alhuribi.
Polisi kemudian memberikan pengumuman bahwa aksi massa ini melanggar hukum dan mendesak pendemo untuk bubar, tetapi massa masih terus memadati kediaman Chauvin.
Situasi mereda setelah pukul 19.30 malam. Massa berada di salah satu sudut jalan, sementara polisi berada di sudut yang lain.
Lebih lanjut disebutkan, Chauvin belum terlihat kembali ke rumahnya sejak berita soal tragedi George Floyd tersebar luas.
Mengutip BBC, Chauvin ditangkap dan dituntut pasal pembunuhan pada Jumat (29/5), atas insiden menindih leher George Floyd saat penangkapan yang berujung pada tewasnya pria kulit hitam warga AS tersebut.
Selain Chauvin, tiga polisi yang saat itu berada di lokasi kejadian, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis pada Selasa (26/5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir