Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (29/5/2020), memerintahkan jajarannya untuk memulai proses penghapusan perlakuan khusus untuk Hong Kong. Hal itu merupakan reaksi AS atas rencana China memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Trump menyampaikan pengumuman itu dalam konferensi pers Gedung Putih.
Ia mengatakan China telah melanggar pernyataannya tentang otonomi Hong Kong dan bahwa langkah China terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab menggerus otonomi Hong Kong.
Trump mengambil langkah tersebut akibat rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di bekas jajahan Inggris itu.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus di bawah hukum AS, yang memungkinkan wilayah itu tetap menjadi pusat keuangan global.
Trump mengatakan ia menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Dia juga mengatakan akan mengeluarkan perintah untuk melindungi penelitian penting universitas dengan menangguhkan masuknya warga negara asing dari China, yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan potensial.
Sejumlah sumber, termasuk seorang pejabat AS saat ini, mengatakan kepada Reuters pada Kamis (28/5/2020) bahwa langkah terakhir itu, yang telah diperkirakan, dapat berdampak pada 3.000 hingga 5.000 mahasiswa pascasarjana China. (Antara)
Baca Juga: Cerita Sani Rizki Soal Gol Perdana dan Suka Duka Jalani Pendidikan Polisi
Berita Terkait
-
Airlangga Bantah Tudingan Indonesia Jadi Jalur Transshipment Barang China ke AS
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Indonesia Bantah Kongkalikong dengan China untuk Perdagangan ke AS
-
Rupiah Makin Perkasa, Ditutup ke Rp17.748 per Dolar AS
-
Pangeran Harry Boyong Keluarga Kembali Tinggal Permanen di Inggris
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif