Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (29/5/2020), memerintahkan jajarannya untuk memulai proses penghapusan perlakuan khusus untuk Hong Kong. Hal itu merupakan reaksi AS atas rencana China memberlakukan undang-undang keamanan baru di wilayah tersebut.
Trump menyampaikan pengumuman itu dalam konferensi pers Gedung Putih.
Ia mengatakan China telah melanggar pernyataannya tentang otonomi Hong Kong dan bahwa langkah China terhadap Hong Kong adalah sebuah tragedi bagi rakyat Hong Kong, China dan dunia.
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat juga akan menjatuhkan sanksi pada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab menggerus otonomi Hong Kong.
Trump mengambil langkah tersebut akibat rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di bekas jajahan Inggris itu.
Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi membutuhkan perlakuan khusus di bawah hukum AS, yang memungkinkan wilayah itu tetap menjadi pusat keuangan global.
Trump mengatakan ia menginstruksikan pemerintahannya untuk memulai proses penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga kontrol ekspor.
Dia juga mengatakan akan mengeluarkan perintah untuk melindungi penelitian penting universitas dengan menangguhkan masuknya warga negara asing dari China, yang diidentifikasi sebagai risiko keamanan potensial.
Sejumlah sumber, termasuk seorang pejabat AS saat ini, mengatakan kepada Reuters pada Kamis (28/5/2020) bahwa langkah terakhir itu, yang telah diperkirakan, dapat berdampak pada 3.000 hingga 5.000 mahasiswa pascasarjana China. (Antara)
Baca Juga: Cerita Sani Rizki Soal Gol Perdana dan Suka Duka Jalani Pendidikan Polisi
Berita Terkait
-
PSG Siap Balas Dendam Lawan Monaco di Liga Champions 2026
-
Purbaya Prihatin 99% Busana Muslim RI Produk Impor China, Siap Kasih Insentif Pengusaha Lokal
-
Prediksi Liga Champions AS Monaco vs PSG: Derby Prancis, Les Parisiens Usung Misi Balas Luka
-
Kisah Lung Lung Sang Peramal di Sudut Glodok: Membaca Waktu dan Harapan
-
Live Streaming: Kemeriahan Tahun Baru Imlek dari Petak Sembilan
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital