Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal aksi teror, tekait diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Diskusi tersebut dinisiasi oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Setelah mendapat teror, acara tersebut akhirnya dibatalkan.
Mahfud mengatakan, yang melakukan aksi teror terhadap keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Yang meneror panitia itu bisa dilaporkan kepada aparat. Berdasar komunikasi saya dengan rektorat, UGM sendiri tidak pernah melarang atau meminta aparat untuk menindak acara itu. Sebab UGM tak menangani dan diberitahu acara itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Sebaliknya, kata Mahfud, korban yang merasa diteror perlu melapor kepada aparat. Mahfud menilai aparat wajib mengusut siapa pelaku aksi teror tersebut.
Sementara terkait rencana diskusi itu sendiri, Mahfud menilai sah-sah saja dilakukan dan tak perlu dilarang.
"Menurut konstitusi, memang presiden bisa diberhentikan tapi alasan hukumnya limitatif. Ada lima jenis pelanggaran dan satu keadaan tertentu yang bisa menjadi alasan impeachment atau pemakzulan kepada presiden dan wapres. Tak bisa serta merta berteriak menjatuhkan Presiden hanya karena kebijakan terkait covid-19," ungkapnya.
Mantan Ketua MK ini mengungkapkan, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Profesor Nikmatul Huda yang menjadi calon pembicara dalam diskusi CLS FH UGM tersebut, pernah dibimbing Mahfud saat menempuh pendidikan S3.
"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," kata dia.
Baca Juga: Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
Sebelumnya, diskusi yang rencananya diadakan CLS Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berbuntut panjang.
Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.
Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara.
Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).
Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi.
Berita Terkait
-
Tagar FH UGM Trending, Kepala Staf Kepresidenan Beri Dukungan untuk FH UGM
-
Diskusi Pemecatan Presiden di UGM Berbuntut Teror, Eks Jubir KPK Buka Suara
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
Mahfud MD Jadi Sorotan, Ferdinand: Minta Maaf, Jangan Sampai Dicubit Istri
-
Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu