Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal aksi teror, tekait diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Diskusi tersebut dinisiasi oleh Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Setelah mendapat teror, acara tersebut akhirnya dibatalkan.
Mahfud mengatakan, yang melakukan aksi teror terhadap keluarga Panitia Diskusi CLS FH UGM bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
"Yang meneror panitia itu bisa dilaporkan kepada aparat. Berdasar komunikasi saya dengan rektorat, UGM sendiri tidak pernah melarang atau meminta aparat untuk menindak acara itu. Sebab UGM tak menangani dan diberitahu acara itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Sebaliknya, kata Mahfud, korban yang merasa diteror perlu melapor kepada aparat. Mahfud menilai aparat wajib mengusut siapa pelaku aksi teror tersebut.
Sementara terkait rencana diskusi itu sendiri, Mahfud menilai sah-sah saja dilakukan dan tak perlu dilarang.
"Menurut konstitusi, memang presiden bisa diberhentikan tapi alasan hukumnya limitatif. Ada lima jenis pelanggaran dan satu keadaan tertentu yang bisa menjadi alasan impeachment atau pemakzulan kepada presiden dan wapres. Tak bisa serta merta berteriak menjatuhkan Presiden hanya karena kebijakan terkait covid-19," ungkapnya.
Mantan Ketua MK ini mengungkapkan, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Profesor Nikmatul Huda yang menjadi calon pembicara dalam diskusi CLS FH UGM tersebut, pernah dibimbing Mahfud saat menempuh pendidikan S3.
"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," kata dia.
Baca Juga: Diskusi CLS FH UGM Batal karena Ada Teror, DPR: Kemana Hadirnya Negara?
Sebelumnya, diskusi yang rencananya diadakan CLS Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berbuntut panjang.
Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.
Presiden CLS FH UGM Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara.
Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).
Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi.
Berita Terkait
-
Tagar FH UGM Trending, Kepala Staf Kepresidenan Beri Dukungan untuk FH UGM
-
Diskusi Pemecatan Presiden di UGM Berbuntut Teror, Eks Jubir KPK Buka Suara
-
Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
-
Mahfud MD Jadi Sorotan, Ferdinand: Minta Maaf, Jangan Sampai Dicubit Istri
-
Media Asing Kecam Meme Mahfud Samakan Istri dengan Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini