Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, ikut berkomentar terkait aksi teror pada penyelenggara diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Diskusi tersebut sedianya bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan".
Didik mengaku sangat menyayangkan adanya aksi teror di era demokrasi kekinian, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi.
"Kemana hadirnya negara? Kemana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya? Hanya negara yang anti demokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror," kata Didik kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Menurut Didik, sangat memprihatinkan kalau di negara demokrasi seperti Indonesia kalau diskusi tersebut dianggap sebagai sebuah ancaman. Ia mengatakan, hal itu membunuh pemikiran kritis di era demokrasi dan melukai reformasi.
"Kalau hal demikian dibiarkan, maka tidak heran seandainya ada anggapan bahwa pemimpin kita sudah tidak mau mendengar rakyatnya, anti kritik dan takut bayangannya sendiri," kata dia.
"Ingat salah satu transformasi besar bangsa kita saat ini adalah stabilitas politik dan keamanan yang semula dengan pendekatan keamanan, kini sedang bertransformasi menuju penegakan hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, Didik menilai peristiwa ini merupakan pukulan berat bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sebagai negara demokrasi kejadian ini sangat memalukan.
"Berkaca kejadian ini, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi," tuturnya.
Sebelumnya, Diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berbuntut panjang.
Baca Juga: Panitia Diskusi Pemecatan Presiden: Akun CLS FH UGM dan Pribadi Diretas
Diskusi sempat berganti tajuk menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan" tersebut kini resmi dibatalkan.
Presiden Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) Aditya Halimawan menjelaskan, pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan antara pembicara dan penyelenggara. Salah satu faktor dibatalnya diskusi tersebut yakni kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
"Ada informasi yang disampaikan dalam akun Instagram kami bahwa acara itu dibatalkan, sebetulnya itu bukan kami yang membuat. Akun kami diretas. Meskipun pada akhirnya kami benar-benar membatalkan acara ini," ungkapnya, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (29/5/2020).
Kekinian, berdasarkan keterangan yang dirilis dari FH UGM menyebutkan, mahasiswa pelaksana diskusi sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi berkaitan dengan diskusi. Dalam keterangan tersebut, disebutkan pula pendaftar sudah mencapai 250 orang saat panitia memutuskan untuk mengganti tajuk mereka.
Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang
-
Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari