Suara.com - Tiga orang buruh bangunan asal Medan, Sumatera Utara, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, setelah dilaporkan melakukan pencurian. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat akan ditangkap.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan, ketiga pelaku yang berinisial S (31), I (27), dan DS (37), melancarkan aksinya Jumat (22/5/2020) lalu, di kompleks ruko Transmart yang berlokasi di RT 32 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
"Ketiga pelaku ini sebelumnya ikut bekerja membangun ruko tersebut. Jadi mereka tau seluk bekuknya, dan isi ruko tersebut," ujar Putu kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Ditambahkan Putu, ketiga pelaku beraksi dengan cara memanjat bagian belakang ruko. Namun ketiganya tidak mengetahui jika di ruko tersebut telah dipasang CCTV. "Ketiga pelaku ini terekam CCTV," sebut Putu.
Aksi ketiganya baru diketahui karyawan ruko tersebut pada tanggal 26 Mei 2020, ketika mendapati laci meja kerjanya sudah terbuka, dan laptop yang ada di dalamnya sudah hilang. Karywan ruko tersebut lantas membuat laporan ke Polsek Jambi.
Lebih lanjut Putu mengatakan, pihaknya berhasil mengetahui identitas ketiga pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV ruko. Setelah dilakukan penyelidikan, Putu mengatakan pihaknya berhasil menangkap S.
Kepada polisi, S mengaku nekat mencuri bersama I dan DS. Berbekal pengakuan S, anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan lantas mendatangi I dan DS di tempat kerja mereka di Perumahan Puri Mahang, Kota Jambi.
"Karena melawan saat akan ditangkap, terhadap keduanya (I dan DS) terpaksa kita ambil tindakam tegas terukur," ujar Putu.
Dari penangkapan ketiga pelaku, Putu mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit leptop merek Toshiba, 1 tas merek Neoshek, 1 buah parang ukuran 40 cm, 1 unit flasdisk, 3 helai baju, serta 1 buah tas merek polo.
Baca Juga: Viral Video Monyet Mencuri Sampel Darah Pasien Covid-19, Bikin Geger!
"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara selama 9 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, ketiga pelaku mengaku barang-barang yang berhasil dicuri mau dijual, dan uangnya akan digunakan sebagai ongkos pukang ke Medan.
"Barang ini mau dijual bang, untuk kami pulang ke Medan," ujar salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Bocah di Padang Colong Kotak Amal Masjid Saat Jemaah Salat Sedang Sujud
-
Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi
-
Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran
-
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
-
Posting Gambar Palu Arit di Instagram, Seorang Pria Jambi Diciduk Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan