Suara.com - Tiga orang buruh bangunan asal Medan, Sumatera Utara, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, setelah dilaporkan melakukan pencurian. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan saat akan ditangkap.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan, ketiga pelaku yang berinisial S (31), I (27), dan DS (37), melancarkan aksinya Jumat (22/5/2020) lalu, di kompleks ruko Transmart yang berlokasi di RT 32 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
"Ketiga pelaku ini sebelumnya ikut bekerja membangun ruko tersebut. Jadi mereka tau seluk bekuknya, dan isi ruko tersebut," ujar Putu kepada wartawan, Senin (1/6/2020).
Ditambahkan Putu, ketiga pelaku beraksi dengan cara memanjat bagian belakang ruko. Namun ketiganya tidak mengetahui jika di ruko tersebut telah dipasang CCTV. "Ketiga pelaku ini terekam CCTV," sebut Putu.
Aksi ketiganya baru diketahui karyawan ruko tersebut pada tanggal 26 Mei 2020, ketika mendapati laci meja kerjanya sudah terbuka, dan laptop yang ada di dalamnya sudah hilang. Karywan ruko tersebut lantas membuat laporan ke Polsek Jambi.
Lebih lanjut Putu mengatakan, pihaknya berhasil mengetahui identitas ketiga pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV ruko. Setelah dilakukan penyelidikan, Putu mengatakan pihaknya berhasil menangkap S.
Kepada polisi, S mengaku nekat mencuri bersama I dan DS. Berbekal pengakuan S, anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan lantas mendatangi I dan DS di tempat kerja mereka di Perumahan Puri Mahang, Kota Jambi.
"Karena melawan saat akan ditangkap, terhadap keduanya (I dan DS) terpaksa kita ambil tindakam tegas terukur," ujar Putu.
Dari penangkapan ketiga pelaku, Putu mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit leptop merek Toshiba, 1 tas merek Neoshek, 1 buah parang ukuran 40 cm, 1 unit flasdisk, 3 helai baju, serta 1 buah tas merek polo.
Baca Juga: Viral Video Monyet Mencuri Sampel Darah Pasien Covid-19, Bikin Geger!
"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara selama 9 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, ketiga pelaku mengaku barang-barang yang berhasil dicuri mau dijual, dan uangnya akan digunakan sebagai ongkos pukang ke Medan.
"Barang ini mau dijual bang, untuk kami pulang ke Medan," ujar salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Bocah di Padang Colong Kotak Amal Masjid Saat Jemaah Salat Sedang Sujud
-
Unggah Kalimat Alquran dan Logo PKI, Pengguna Instagram Ditangkap Polisi
-
Cerita Oknum PNS Jambi, Digerebek Warga Diduga Mesum Saat Malam Takbiran
-
Tak Puas Hamili Sang Kakak, Ayah di Jambi Ini Tega Cabuli 2 Anak Tiri
-
Posting Gambar Palu Arit di Instagram, Seorang Pria Jambi Diciduk Polisi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas