Suara.com - Sekelompok warga mengeruduk ruang jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (1/6/2020) sore, mereka menolak jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Video aksi massa tersebut viral di media sosial Facebook, mereka yang berjumlah ratusan orang itu ramai-ramai sambil berteriak, menjebol pintu rumah sakit dan langsung mengambil jenazah yang sudah terbungkus kain kafan.
Dalam video itu, keluarga jenazah menyebut bahwa pada saat petugas rumah sakit selesai memandikan jenazah, mereka diberi uang Rp 15.000.000 oleh petugas agar jenazah langsung dimakamkan dengan protokol covid-19 tidak dibawa ke rumah.
Kabar itu langsung tersebar ke massa yang marah tak terima jenazah dimakamkan dengan protokol covid-19 karena masih bersatatus PDP bukan positif.
Setelah berhasil menjebol kamar jenazah, massa langsung membawa jenazah yang terbungkus kain kafan itu ke rumahnya di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman tanpa protokol Covid-19.
Anak dari jenazah, melalui akun Facebooknya Khairullah Lasarika mengatakan bahwa ayahnya meninggal karena sakit ginjal sehingga tak perlu protokol pemakaman Covid-19.
“Sedikit mau diperjelaskan supaya tidak timbul fitnah atau cerita-cerita lain, kalau almarhum sakit ginjal bukan Covid-19 dan dari pihak RS Pancaran Kasih mengizinkan jika almarhum dimakamkan di penguburan Ketang Baru (Kombos). Yang jadi permasalahan, keluarga tidak terima ketika jenazah mau dipetikan (taruh dalam peti) karena kami orang Muslim seharusnya taruh si keranda. Karena pasien negatif bukan positif,” tulis Khairullah Lasarika.
Diketahui, jenazah merupakan PDP Covid-19 warga Kecamatan Singkil, dia meninggal dunia di Ruang ICU Isolasi RSU Pancaran Kasih Manado, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pasien masuk sejak 26 Mei lalu, dia masuk kategori PDP karena didiagnosa mengalami Pneumonia dan kehilangan kesadaran.
Baca Juga: 10 Tahun Kosong, RS Darurat COVID-19 Jatim Disebut Banyak Kuntilanak
Direktur Utama (Dirut) RS Pancaran Kasih dr Frangky Kambey menjelaskan peristiwa ini hanya kesalahpahaman belaka.
dr Franky menyebut setiap pasien yang masuk RS Pancaran Kasih, baik ODP, PDP, dan positif Covid-19 yang sembuh ataupun meninggal, mereka langsung melaporkan data ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado dan Pemprov Sulut.
"Apabila pasien ODP, PDP, Covid-19 terkonfimasi meninggal ada protokol yang digunakan yaitu protokol jenazah pasien covid-19 karena dalam keadaan wabah jadi haru menggunakan protokol jenazah covid-19," kata dr Franky dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2020)
Menurut dr Franky, jenazah yang diambil paksa oleh massa tersebut beragama muslim, sehingga rumah sakit menggunakan protokol pemakaman covid-19 sesuai dengan Fatwa MUI nomor 18 tahun 2020.
"Masing-masing ada penanganan sesuai agamanya. Kebetulan pasien ini beragama Muslim. Jadi kami menggunakan fatwa MUI nomor 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
Terkait dugaan suap yang diberikan petugas rumah sakit terhadap keluarga, dr Franky membantah dan menyebut hal ini sebagai salah paham belaka.
Berita Terkait
-
Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik
-
Patuhi Protokol Covid-19, PM Belanda Tak Bisa Jumpa Ibu Sebelum Wafat
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Wapres Ma'ruf Amin: Mari Rayakan Idulfitri dengan Protokol Kesehatan Covid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!