Dia menjelaskan, SOP di RS Pancaran Kasih biasanya ada 3 petugas yakni yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan di jenazah covid-19, mereka menggunakan alat pelindung diri lengkap level 3, setiap orang yang bertugas akan diberi insentif Rp 500 ribu atas jasanya.
Namun pada saat itu hanya ada satu orang yang bertugas, seorang tersebut melakukan 3 tugas sekaligus yakni memandikan, mengkafankan dan mensalatkan.
"Biasanya ada 3 petugas, petugas kami disana melaporkan 'dok ada dua insentif yang tertinggal', lalu saya instruksikan, berikan saja ke siapa saja yang di situ," ucapnya.
Petugas dengan inisiatifnya memberikan sisa insentif kepada pihak keluarga sebagai rasa belasungkawa, namun keluarga tidak menerima hingga terjadi keributan yang memaksa jenazah dimakamkan tanpa protokol covid-19.
"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19," tegasnya.
dr Franky juga menegaskan bahwa RS Pancaran Kasih selalu menguburkan setiap jenazah yang berstatus ODP, PDP, dan Positif Covid-19 dengan protokol Covid-19, tidak dibawa ke rumah karena berpotensi menular.
Berita Terkait
-
Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik
-
Patuhi Protokol Covid-19, PM Belanda Tak Bisa Jumpa Ibu Sebelum Wafat
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Wapres Ma'ruf Amin: Mari Rayakan Idulfitri dengan Protokol Kesehatan Covid
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern