Dia menjelaskan, SOP di RS Pancaran Kasih biasanya ada 3 petugas yakni yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan di jenazah covid-19, mereka menggunakan alat pelindung diri lengkap level 3, setiap orang yang bertugas akan diberi insentif Rp 500 ribu atas jasanya.
Namun pada saat itu hanya ada satu orang yang bertugas, seorang tersebut melakukan 3 tugas sekaligus yakni memandikan, mengkafankan dan mensalatkan.
"Biasanya ada 3 petugas, petugas kami disana melaporkan 'dok ada dua insentif yang tertinggal', lalu saya instruksikan, berikan saja ke siapa saja yang di situ," ucapnya.
Petugas dengan inisiatifnya memberikan sisa insentif kepada pihak keluarga sebagai rasa belasungkawa, namun keluarga tidak menerima hingga terjadi keributan yang memaksa jenazah dimakamkan tanpa protokol covid-19.
"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman. Kalaupun kami salah, kami minta maaf. Tapi dari lubuk hati yang terdalam, kami hanya menjalankan kebijakan. Misalnya pun kalau diterima, anggaplah itu sebagai ungkapan belasungkawa kami, bukan seperti yang diisukan bahwa kami menyogok untuk mengatakan pasien ini positif Covid-19," tegasnya.
dr Franky juga menegaskan bahwa RS Pancaran Kasih selalu menguburkan setiap jenazah yang berstatus ODP, PDP, dan Positif Covid-19 dengan protokol Covid-19, tidak dibawa ke rumah karena berpotensi menular.
Berita Terkait
-
Keluarga Pasien Diseret Petugas Covid, DPR: Publik Melihatnya Tak Baik
-
Patuhi Protokol Covid-19, PM Belanda Tak Bisa Jumpa Ibu Sebelum Wafat
-
Petugas Jenazah: Kami Bertindak Seperti Ini Adalah Pemakaman Kami Sendiri
-
Beri Ucapan Minal Aidin Wal Faizin, Wapres Ingatkan Janji Allah di Al Quran
-
Wapres Ma'ruf Amin: Mari Rayakan Idulfitri dengan Protokol Kesehatan Covid
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!